Marak Penipuan Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih, Ini Modusnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengungkap praktik penipuan dalam rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang semakin beragam dan canggih. Modus yang digunakan pelaku tidak lagi sederhana, melainkan memanfaatkan celah digital dan tingginya antusiasme masyarakat.
Fenomena ini muncul seiring membludaknya jumlah pelamar yang mencapai ratusan ribu orang. Situasi tersebut dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menipu peserta seleksi.
"Ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kopdes Merah Putih menyebar link palsu," ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di kantor Kemenko Pangan, Senin (4/5/2026).
Pria yang akrab disapa Zulhas itu menegaskan, tautan palsu tersebut berpotensi mencuri data pribadi pelamar yang kemudian disalahgunakan. Tidak hanya itu, pelaku juga menawarkan jalan pintas berupa jaminan kelulusan dengan syarat membayar sejumlah uang.
"Bahkan memungut biaya, minta uang, bayaran," ungkap Zulhas.
Pola penipuan ini sengaja dimainkan untuk memanfaatkan kekhawatiran dan harapan peserta agar bisa lolos seleksi. Pemerintah memastikan seluruh proses rekrutmen resmi tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun.
"Kami tegaskan, tidak ada biaya satu rupiah pun," tegasnya.
Selain itu, pelaku juga kerap mencatut nama pejabat atau instansi untuk meyakinkan korban. Zulhas menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar.
"Yang datang ke Menko minta tolong juga tidak bisa, apalagi yang lain," ujarnya.
Ia juga menyoroti maraknya informasi palsu di media sosial yang semakin sulit dibedakan dengan informasi resmi.
"Sekarang ini hoaks aneh-aneh, kita tidak pernah ngomong tapi muncul berita baru," katanya.
Untuk itu, masyarakat diminta lebih waspada dan hanya mengakses informasi dari kanal resmi pemerintah.
"Satu-satunya website resmi adalah phtc.panselnas.go.id. Selain itu pasti bukan resmi," tegas Zulhas.
Ia mengingatkan, siapa pun yang menemukan praktik mencurigakan sebaiknya segera melapor ke aparat penegak hukum.
"Kalau ada yang minta uang, itu pasti penipuan dan laporkan saja," tutupnya.
(fys/wur) Add
source on Google