Harga BBM Non Subsidi Resmi Naik, Pertamina Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina Pertamina Patra Niaga buka suara terkait penyesuaian harga sebagian produk Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi yang berlaku mulai 4 Mei 2026.
Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mengacu pada mekanisme keekonomian, dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak mentah dunia, harga produk olahan di pasar internasional, serta fluktuasi nilai tukar rupiah.
Sebagian produk mengalami penyesuaian harga, sementara sebagian lainnya masih dipertahankan guna menjaga keseimbangan antara aspek bisnis dan kepentingan masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM Non Subsidi merupakan bagian dari mekanisme pasar yang mengikuti perkembangan harga global.
"Produk non subsidi pada prinsipnya mengikuti harga keekonomian dan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. Namun sebagai BUMN yang menjalankan mandat strategis negara, Pertamina tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnis semata, tetapi juga memperhatikan kondisi terkini di masyarakat, daya beli pelanggan golongan pengguna BBM Non Subsidi, serta stabilitas nasional," ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).
Di dalam implementasinya, Pertamina Patra Niaga juga mempertimbangkan berbagai faktor lain, termasuk kondisi sosial ekonomi, serta kebutuhan menjaga situasi yang kondusif di tengah dinamika yang saat ini berkembang.
Menurut dia, langkah ini mencerminkan komitmen Pertamina untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dengan kepentingan nasional. Pertamina sebagai kepanjangan tangan Pemerintah katanya, turut menjaga dan mewujudkan kondisi yang kondusif dengan penyesuaian harga yang tetap kompetitif dibanding badan usaha lain.
"Karena itu tidak semua produk mengalami penyesuaian harga, sebagian tetap dipertahankan agar tetap kompetitif serta relevan dengan kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Roberth menegaskan bahwa BBM Non Subsidi diperuntukkan bagi segmen pelanggan yang mengikuti mekanisme pasar. Meski demikian, Pertamina Patra Niaga tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar kebijakan harga tetap terukur dan selaras dengan kondisi masyarakat.
Berikut Daftar Penyesuaian Harga BBM Retail Non Subsidi melalui SPBU per 4 Mei 2026 :
- Pertamax (RON 92): Rp. 12.300/liter (tetap)
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp. 12.900/liter (tetap)
- Pertamax Turbo (RON 98): dari Rp. 19.400/liter menjadi Rp. 19.900/liter
- Dexlite (CN 51): dari Rp. 23.600/liter menjadi Rp. 26.000/liter
- Pertamina Dex (CN 53): dari Rp. 23.900/liter menjadi Rp. 27.900/liter
(pgr/pgr) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]