FOTO

Buruh Manufaktur Turun ke Jalan, Tuntut Hapus PPh Hingga Setop PHK

CNBC Indonesia/Faisal Rahman, CNBC Indonesia
Jumat, 01/05/2026 15:20 WIB

Buruh GSPMII aksi May Day di Patung Kuda, long march bawa 8 tuntutan: hapus PPh, sahkan UU Ketenagakerjaan, dan stop PHK serta outsourcing.

1/9 Massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) melakukan unjuk rasa saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (1/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) melakukan unjuk rasa saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (1/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

2/9 Massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) melakukan unjuk rasa saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (1/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

GSPMII menjadi salah satu organisasi buruh yang turut ambil bagian dalam aksi May Day di kawasan tersebut dengan membawa delapan tuntutan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

3/9 Massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) melakukan unjuk rasa saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (1/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Tuntutan mereka mulai dari menghapus pajak penghasilan, sahkan UU Ketenagakerjaan hingga Stop PHK. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

4/9 Massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) melakukan unjuk rasa saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (1/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Kehadiran mereka mempertegas posisi serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak buruh di tengah dinamika dunia kerja. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

5/9 Massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) melakukan unjuk rasa saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (1/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

“Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ucap salah satu orator dalam unjuk rasa peringatan May Day 2026. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

6/9 Massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) melakukan unjuk rasa saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (1/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Panatauan dilokasi ratusan buruh yang bergabung dalam GSPMII itu melakukan long march dari arah Jalan Thamrin dengan membawa spanduk dan poster tuntutan mereka. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

7/9 Massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) melakukan unjuk rasa saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (1/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Menurut pandangan mereka, regulasi yang berlaku saat ini dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan pekerja. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

8/9 Massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) melakukan unjuk rasa saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (1/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Tidak berhenti di situ, GSPMII juga menyuarakan penolakan terhadap sistem kerja alih daya atau outsourcing. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

9/9 Massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) melakukan unjuk rasa saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (1/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Mereka menilai mekanisme tersebut merugikan pekerja dan perlu dihapuskan demi menciptakan keadilan dalam hubungan kerja. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Add as a preferred
source on Google