Sah! Prabowo Teken Keppres Pembentukan Satgas Mitigasi PHK

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Jumat, 01/05/2026 10:05 WIB
Foto: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam puncak peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Hal itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri puncak peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).

"Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh," katanya.

Ia meminta buruh tidak khawatir karena pemerintah akan membela dan melindungi buruh yang diancam PHK.

"Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat, negara kita akan mengambil ambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia. Jangan khawatir," ujar Prabowo.



(miq/miq) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ngeri! Total PHK Lebih Dari 8 Ribu Orang di Januari-Maret 2026