00:58
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan KRL Bekasi Dapat Rp90 Juta
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Jasa Raharja memastikan seluruh hak klaim asuransi korban kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur dapat diselesaikan dengan cepat. Berdasarkan data yang dihimpun hingga Selasa, 29 April 2026 pukul 18.00 WIB, total korban dalam kecelakaan tersebut mencapai 103 orang.
Masing-masing ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta. Selain itu, melalui kerja sama KAI dengan Jasaraharja Putera, terdapat tambahan santunan sebesar Rp 40 juta.
Sementara itu, untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan hingga maksimal Rp 20 juta, serta tambahan jaminan dari Jasaraharja Putera hingga Rp 30 juta.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 29/04/2026) berikut ini.
Addsource on Google