MARKET DATA

Sebar Deep Fake & Hoaks, Kemenkeu Ingatkan Akun Tiktok Ini Palsu!

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
29 April 2026 08:11
Akun TikTok official.bantuan5  merupakan akun palsu yang mengatasnamakan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan dan informasi yang diunggah merupakan video deep fake, informasi palsu atau hoaks. (Dok. PPID Kemenkeu)
Foto: Akun TikTok official.bantuan5 merupakan akun palsu yang mengatasnamakan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan dan informasi yang diunggah merupakan video deep fake, informasi palsu atau hoaks. (Dok. PPID Kemenkeu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan hoaks yang beredar mengatasnamakan Sekretariat Jenderal.

Hoaks dan informasi palsu dalam bentuk akun TikTok official.bantuan5 yang merupakan akun palsu mengatasnamakan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Akun ini mengunggah informasi merupakan video deep fake, informasi palsu atau hoaks.

"Masyarakat diharapkan waspada terhadap akun palsu pada media sosial dan penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan," ungkap postingan Tim PPID Kemenkeu di akun Instagram dikutip Rabu (29/4/2026).

Sebelumnya, Kemenkeu juga pernah mendapati hoaks yang menyeret Sekretariat Jenderal Kemenkeu. Tahun lalu, beredar pesan pada aplikasi WhatsApp dengan pengirim yang mengatasnamakan Sekretaris Jenderal Kemenkeu yang masih dijabat oleh Heru Pambudi.

Hoaks yang menimpa Menkeu Purbaya jajarannya semakin sering terjadi setiap saat. Oleh karena itu, Kemenkeu mengimbau jika masyarakat menemukan informasi seputar keuangan negara atau Kementerian Keuangan yang terindikasi hoaks atau penipuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pusat Kontak Layanan Kemenkeu PRIME melalui telepon 134, email [email protected], atau menu "Hubungi Kami" pada situs web www.kemenkeu.go.id.

(haa/haa) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Viral Menkeu Purbaya Usul MBG Diganti Uang, Kemenkeu: Hoaks!


Most Popular
Features