Agar Ikan RI Tak Dijegal di Pasar Global, KKP Bikin Gebrakan Ini
Jakarta CNBC Indonesia - Kasus penolakan produk perikanan khususnya udang di pasar global menjadi pelajaran penting bagi Indonesia. Pemerintah kini bergerak memperkuat sistem agar kejadian serupa tidak terulang. Karena itu, penguatan sistem mutu menjadi prioritas.
Sebagai langkah antisipasi, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal KKP Andy Artha Donny Oktopura menilai KKP membangun sistem jaminan mutu yang terintegrasi. Sistem ini disesuaikan dengan standar negara tujuan ekspor.
"Kami sudah mengharmonisasikan standar dengan berbagai negara seperti Amerika, Jepang, China, dan lainnya," kata dalam forum Food Summit 2026 CNBC Indonesia dengan tema "Indonesia Food Safety Urgency: Towards a New Policy Framework" di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Tujuannya agar produk Indonesia dapat diterima tanpa hambatan di pasar global. Standar yang seragam menjadi kunci penting.
"Kita tidak ingin lagi ada penolakan produk dari buyer di luar negeri," jelasnya.
Selain itu, sinergi antar pelaku industri juga diperkuat. Semua pihak diminta berkomitmen menjalankan standar yang telah ditetapkan.
"Kita harus bersama-sama menjalankan sistem jaminan mutu ini secara konsisten," ungkap Andy.
KKP menegaskan bahwa sistem ini bukan penghambat usaha. Justru menjadi alat untuk meningkatkan daya saing produk nasional.
Dengan pembenahan ini, pemerintah optimistis produk perikanan Indonesia semakin dipercaya dunia. Keberlanjutan ekspor pun bisa terjaga.
"Sistem ini bertujuan memastikan produk kita memenuhi standar global dan bisa bersaing di pasar internasional," tutupnya.
(fys/wur) Add
source on Google