MARKET DATA

Menlu Tegaskan RI Tak Boleh Pungut Pajak Selat Malaka, Ini Alasannya!

Thea Arbar,  CNBC Indonesia
24 April 2026 13:12
eskavator dan batu bara
Foto: eskavator dan batu bara

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan pemerintah Indonesia tidak bisa menarik pungutan, seperti pajak, di jalur pelayaran strategis Selat Malaka. Hal ini karena tidak sejalan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS dan prinsip kebebasan pelayaran internasional.

Menurut Sugiono, Indonesia berpegang dan mengakui UNCLOS sebagai dasar hukum laut internasional yang mengatur status negara kepulauan dan jalur pelayaran strategis, sehingga tidak memungkinkan pengenaan pajak di Selat Malaka.

"Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memungut tarif di Selat Malaka)," ungkap Sugiono saat ditemui di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 April 2026.

Selain itu, Sugiono menuturkan Indonesia mendukung kemerdekaan pelayaran dan kelancaran perdagangan yang netral dan saling mendukung.

"Kita juga berharap ada kelintasan yang bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral saling mendukung jadi Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu, nggak bener lah," tegasnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terpikir untuk memungut pajak terhadap jalur pelayaran di Selat Malaka, sebagaimana yang mau dilakukan oleh Iran di Selat Hormuz. Kata dia, kebijakan itu bisa saja dilakukan, mengingat Indonesia selama ini memiliki posisi perairan strategis, sebagaimana kerap disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

"Dan seperti arahan presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tapi kapal lewat Selat Malaka enggak kita charge, enggak tahu betul apa salah?" kata Purbaya dalam acara Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Purbaya menganggap, konsep pemajakan terhadap jalur perdagangan dunia di Selat Malaka itu bisa saja dilakukan, dengan kerja sama kolektif bersama Malaysia dan Singapura yang terletak juga di kawasan itu.

"Sekarang Iran mau charge kapal lewat Selat Hormuz kata. Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan? Punya kita jalurnya paling besar, paling panjang," ujar Purbaya.

Meski begitu, ia mengakui konsep pemajakan jalur itu belum tentu bisa dilakukan dan tak mudah direalisasikan. Meskipun, porsi jalur perairan di Selat Malaka paling besar berada di daerah Indonesia.

"Singapura kecil, Malaysia sama kita bagi dua lah. Kalau bisa seperti itu, tapi kan enggak begitu. Jadi dengan segala kekayaan kita, kita tidak boleh berpikir defensif, kita harus mulai main ofensif. Tapi tetap terukur," ujar Purbaya.

(haa/haa) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article China 'Menang' di Perang AS-Israel VS Iran, Ini Bukti Barunya


Most Popular
Features