BYD Respons Aturan Baru Pajak Kendaraan Listrik-Tunggu Sikap Sosok Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan pajak kendaraan listrik kembali menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah mendorong percepatan adopsi electric vehicle (EV). Pelaku industri pun memilih berhati-hati, termasuk BYD Indonesia yang masih menunggu kejelasan implementasi di tingkat daerah.
Head of PR & Government BYD Indonesia Luther T Panjaitan mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kebijakan yang ada, terutama setelah munculnya aturan dari pemerintah pusat terkait pajak kendaraan.
"Kami memantau ya perkembangannya khususnya informasi yang beredar tentang Permendagri yang telah dikeluarkan," kata Luther dikutip Kamis (23/4/2026).
Namun demikian, kebijakan tersebut belum sepenuhnya bisa dijadikan acuan. Pasalnya, implementasi di lapangan sangat bergantung pada keputusan masing-masing kepala daerah.
Penentuan tarif pajak seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi faktor yang akan menentukan dampak kebijakan terhadap pasar.
"Namun kan kalau kita lihat ini harus diikuti oleh kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh kepala daerah masing-masing. Sehingga kami belum bisa memberikan kesimpulan apa pun saat ini sampai adanya informasi kepala daerah itu memberikan atau memutuskan untuk menentukan berapa besaran nilai tarif BBNKB-nya," jelasnya.
Di tengah ketidakpastian tersebut, BYD menilai tren kendaraan listrik sebenarnya sudah menunjukkan arah positif. Pertumbuhan ini dinilai tidak semata dipengaruhi oleh kebijakan fiskal, tetapi juga kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.
Selain itu, kendaraan listrik juga dinilai memiliki peran penting dalam mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan subsidi energi pemerintah.
"Namun ya tadi saya juga sampaikan secara gamblang kalau kita lihat trennya EV ini kan sudah positif ya dan ini juga bukan soal industri semata tapi ini juga soal pengurangan subsidi bahan bakar, kontribusinya terhadap lingkungan hidup, masa depan dan polusi di kemudian hari," katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya stabilitas kebijakan bagi investor. Kepastian regulasi menjadi faktor utama dalam menentukan langkah ekspansi bisnis ke depan. Perubahan kebijakan yang tidak konsisten berpotensi mengganggu kepercayaan pelaku industri yang sudah menanamkan investasi besar di Indonesia.
Ia pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dampak jangka panjang sebelum menetapkan kebijakan pajak kendaraan listrik.
"Ketiga juga kami melihat sebenarnya ini udah ada trust ya daripada konsumen dan kami sebagai investor sesuatu yang menjadi pertimbangan kami adalah kestabilan dari sisi policy, kestabilan dari sisi regulasi sehingga kami lebih confident untuk melakukan pengembangan-pengembangan ke depan," ujarnya.
Dengan kondisi yang masih dinamis, BYD memilih untuk tetap menunggu dan memantau arah kebijakan. Perusahaan berharap keputusan yang diambil nantinya tidak mengganggu pertumbuhan pasar kendaraan listrik di Indonesia.
"Dan keseluruhan ini kita masih monitor, mudah-mudahan hasilnya tidak berdampak buruk terhadap penjualan," sebut Luther.
source on Google [Gambas:Video CNBC]