MARKET DATA

Polri Ungkap Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp234 Miliar

Emir Yanwardhana,  CNBC Indonesia
21 April 2026 13:04
Petugas memasang garis polisi pada barang bukti saat konferensi pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elipiji Subsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Petugas memasang garis polisi pada barang bukti saat konferensi pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elipiji Subsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi, dalam operasi yang dilakukan sepanjang 7 - 20 April 2026, dari 223 laporan polisi.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin mengungkapkan pengungkapan lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari hasil operasi yang telah dirilis dua pekan sebelumnya. Dalam kurun waktu 13 hari, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mencatatkan capaian yang signifikan.

"Selama kurun waktu 13 hari sejak rilis 2 minggu lalu Dirtipiter Polri telah mencapai hasil signifikan dalam pengungkap kasus yaitu sebanyak 223 laporan polisi. Dengan jumlah tersangka sebanyak 330 orang," kata Nunung, dalam konferensi pers, Selasa ( 21/4/2026).

Dari pengungkapan itu, aparat mengamankan barang bukti antara lain 403.158 liter solar, 58.656 Pertalite, 13.346 tabung gas LPG, dan 161 unit kendaraan roda empat dan roda enam. Adapun akibat praktik penyalahgunaan itu, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 243,6 miliar, hanya dalam kurun waktu 13 hari.

"Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG Ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp 243.669.600.800 selama 13 hari," katanya.

Nunung menjelaskan bahwa capaian yang dilakukan Polri dan jajaran merupakan hasil yang signifikan. Ini menujukan bahwa otoritas ingin membuktikan kepada masyarakat untuk melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG, di tengah situasi saat ini.

Dalam kesempatan itu, Nunung juga menegaskan akan menindak tegas para oknum polisi - TNI maupun pengusaha yang terlibat dalam kasus.

"Mudah-mudahan ini bisa memberikan efek jera pada oknum baik dari Polri maupun TNI, tentu juga pada pelaku usaha, nanti dalam penjelasan selanjutnya saya akan lakukan stressing apa yang akan dilakukan," katanya.

Lebih lanjut, dia juga sudah memerintahkan para penyidiknya untuk menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang, dalam proses penetapan tersangka. Selain itu apabila ditemukan keterlibatan aparatur negara dalam kasus ini juga akan digunakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi untuk memberikan efek jera pada para pelaku.

"Tujuannya supaya memberi efek jera, bahwa ini bukan main-main, nasib masyarakat kalangan bahwa juga harus kita perhatikan, jangan hanya untuk keuntungan pribadi kemudian mengorbankan kepentingan atau kebutuhan masyarakat," tuturnya.

(pgr/pgr) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Pertamina Patra Niaga Kirim BBM & Elpiji ke Bencana Sumatra


Most Popular
Features