Harga LPG Non Subsidi 5,5 Kg & 12 Kg Naik, Bahlil Buka Suara

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Senin, 20/04/2026 15:26 WIB
Foto: Konferensi Pers Penemuan Gas Raksasa di Kutai Perkuat Cadangan Energi Nasional, Senin (20/4/2026). (Tangkapan layar ESDM)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi yang berlaku mulai 18 April 2026.

Menurutnya, harga LPG non subsidi baik 5,5 kg dan 12 kg disesuaikan dengan mekanisme pasar. Yang jelas, sebagai pemerintah, pihaknya menjamin harga LPG subsidi 3 kg tidak mengalami kenaikan.

"Saya katakan bahwa kita mengatur harga yang pemerintah bisa menjamin untuk harganya nggak naik itu adalah yang bersubsidi. Sementara yang tidak bersubsidi itu dipakai oleh industri, restoran, hotel. Jadi itu memang tidak kita atur harganya, dia menyesuaikan dengan harga pasar. Begitu," terang Bahlil ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (20//4/2026).


"Jadi kan ada formulasinya. Dulunya itu kan pakai harga Saudi Aramco. Jadi kalau harga dunia turun, dia pasti turun juga. Kalau harga dunia naik, naik," tambahnya.

Bahlil memastikan, bahwa khusus untuk LPG bersubsidi stok-nya masih di atas standar minimum nasional selama 10 hari. Itu artinya, selain harganya tidak naik, stok-nya masih aman. "Dan harganya tidak ada kenaikan, flat. Sama dengan harga bensin RON 90 dan harga solar CN 48," tegas Bahlil.

Bahlil menambahkan, sejatinya, semenjak LPG 3 Kg berlaku di Indonesia yakni tahun 2006-2007-an, belum pernah pemerintah menaikkan harga LPG subsidi tersebut.

"Yang ada itu adalah dimainkan harganya di distributor dan pangkalan. Itu kira-kira," tegas Bahlil.


(pgr/pgr) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Bakal Tertibkan Ratusan Izin Tambang Bermasalah