56 Jenazah Misterius Dibuang di Pemakaman, Banyak Anak-Anak

Novina Putri, CNBC Indonesia
Minggu, 19/04/2026 20:30 WIB
Foto: Ilustrasi mayat. (Dok: Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Trinidad and Tobago dihebohkan dengan penemuan 56 jenazah misterius, kebanyakan anak-anak, di sebuah pemakaman. Petugas penegak hukum setempat langsung melakukan penyelidikan dari temuan tersebut.

"Indikasi awal menunjukkan kemungkinan kasus pembuangan jenazah tak bertuan secara ilegal," kata pihak kepolisian setempat, dikutip dari Al Jazeera, Minggu (19/4/2026).


Kepolisian menambahkan pihaknya dilakukan analisis forensik lanjutan untuk menentukan asal para jenazah. Termasuk terkait pelanggaran hukum atau prosedut terkait.

Semua jenazah itu ditemukan di kota Cumoto, yakni 40 km dari ibu kota Port of Spain. Dari 56 jenazah yang ditemukan, 50 di antaranya adalah anak-anak. Sementara empat mayar berjenis kelamin pria dan dua orang wanita.

Satu jenazah perempuan dan seorang laki-laki dewasa disebutkan memiliki tanda telah menjalani pemeriksaan post mortem. Terdapat tanda pengenal seperti di kamar mayat pada enam jenazah dewasa yang ditemukan.

Pihak kepolisian Cumuto langsung mengamankan lokasi kejadian. Pemeriksaan forensik juga langsung dilakukan, serta sejumlah unit khusus, termasuk ahli pembunuhan, dikerahkan dalam hal ini.

Sebagai informais, pembuangan jenazah manusia tidak semestinya termasuk dalam tindak pidana di negara kawasan Karibia tersebut.

Temuan itu juga diakui Komisaris Polisi Allister Guevarro sangat mengerikan. Dia menjanjikan pihak kepolisian akan menanganinya untuk mengungkap kebenaran.

"Setiap jenazah harus ditangani dengan bermartabat dan sesuai hukum. Setiap individu atau lembaga yang terbukti melakukan pelanggaran akan dimintai pertanggungjawaban," jelasnya.

Trinidad and Tobago mengalami masalah peningkatan kejahatan terorganisir selema beberapa tahun terakhir. Termasuk pada Desember 2024 saat dideklarasikan keadaan darurat untuk memerangi kekerasan geng.

Angka pembunuhan sejak pandemi Covid-19 tahun 2020 juga meningkat di sana. Saat itu, 20 kasus pembunuhan terjadi per 100 ribu penduduk dan rekor tertinggi pada 2024 dengan 45,7 kasus per 100 ribu penduduk.



(hsy/hsy) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Kenapa Pemerintah RI Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Medsos?