Lengkap! Isi Diskusi Purbaya dan S&P, Singgung Pajak & Defisit APBN

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Kamis, 16/04/2026 16:45 WIB
Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Biro KLI Kemenkeu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hasil pertemuan Kementerian Keuangan dengan lembaga pemeringkat Standard & Poor Global (S&P Global) di Washington DC, Amerika Serikat (AS) pada Selasa lalu (14/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menceritakan S&P Global menanyakan mengenai kondisi fiskal Indonesia. Mereka, kata Purbaya, ingin memastikan komitmen pemerintah Indonesia untuk menjaga defisit di bawah 3% dari PDB.


"Jadi saya bilang kita consistent dengan kekejangan itu, presiden kita telah memberikan arahan bahwa deficit kita terjaga di bawah 3% dari PDB," kata Purbaya dalam rekaman video resmi, yang dirilis Kemenkeu, Kamis (16/4/2026).

Mengenai defisit ini, Purbaya juga menyampaikan kepada S&P Global bahwa defisit fiskal untuk tahun 2025 telah diaudit oleh LKPP dan hasilnya turun menjadi 2,8% dari sebelumnya 2,9%. Menurut Purbaya, respons S&P Global sangat positif mengenai hasil ini.

"Yang penting adalah mereka melihat juga pertumbuhan kita membaik dibandingkan kuartal sebelumnya sebelumnya dan indikator semua, sudah membaik itu mungkin alasan mereka memberikan konfirmasi ke saya kemarin bahwa outlook peringkat kita tetap stabil," paparnya.

Kemudian, S&P bertanya mengai penerimaan negara, termasuk soal pajak dan cukai. Purbaya pun memaparkan bahwa Kemenkeu bisa mengendalikan pendapatan ke depannya. Purbaya membagikan kabar terbaru mengenai perbaikan pengumpulkan pajak, cukai, restrukturisasi organisasi bea cukai, hingga pajak.

Dia pun meyakinkan S&P Global bahwa masalah penerimaan ini tidak dalam kondisi yang berbahaya sekali. Dia menegaskan komitmen Kemenkeu untuk memperbaikinya ke depan.

"Belum tahapan sebagai yang berbahaya sekali tapi kita akan membaiki ke depan sesuai dengan kondisi perbaikan pengumpulan pajak dan pengumpulan cukai kita karena kita sudah restrukturisasi itu organisasi pajak dan Bea Cukai supaya performanya lebih baik," paparnya.

Selain itu, Purbaya menyampaikan kepada S&P Global bahwa pertumbuhan penerimaan pajak telah mencapai 30% pada akhir kuartal I-2026 kemarin.

Purbaya mengatakan S&P tidak memberikan masukan khusus mengenai fiskal. Namun, Purbaya mengatakan lembaga tersebut mendiskusikan lebih dalam mengenai rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara yang berada di atas 15%.

"Mereka mendiskusikan lebih dalam bahwa rating, pembayaran bunga, dibanding incomenya di atas 15%," ucapnya.

"Saya bilang itu akan kita monitoring terus dan pastikan keadaan ekonomi tetap baik dan fiskal akan tetap kita jaga dan tidak memburuk dari sisi pembayaran," kata Purbaya.

Mengenai adanya rating yang menyatakan bahwa Indonesia memiliki resiko yang tinggi di kawasan Asia, Purbaya meluruskan bahwa penilaian Itu mengacu pada laporan yang diberikan pada hari sebelumnya sebelum digelarnya pertemuan bersama S&P.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Temui Bos IMF, Purbaya Pastikan Kondisi Fiskal RI Masih Memadai