Awas! 100.000 Buruh Akan Kepung DPR Rayakan May Day, Ini Tuntutannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Ribuan buruh mulai membubarkan diri dari aksi demo di depan gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026). Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, pada pukul 14:00 WIB, orasi buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) selesai dilakukan dan para buruh mulai membubarkan diri sekitar pukul 14:05 WIB.
Presiden FSPMI Suparno mengatakan aksi demo ini merupakan awalan untuk persiapan aksi Hari Buruh yang akan digelar di depan DPR RI pada 1 Mei mendatang. Ia memperkirakan akan ada massa buruh sebanyak 50.000 hingga 100.000. Khusus FSPMI, massa diperkirakan mencapai 25.000 orang.
"Aksi hari ini merupakan aksi awalan persiapan Hari Buruh atau Pra-May Day. Nanti bakal ada 100.000 buruh dari seluruh Indonesia akan tumpah ruah di depan DPR RI. Untuk FSPMI sendiri, kami akan turunkan sebanyak 25.000 massa," kata Suparno dalam konferensi persnya, Kamis (16/4/2026).
Suparno juga menegaskan massa buruh FSPMI dan KSPI tidak akan bergabung dalam Hari Buruh di Monas bersama pemerintah.
"Kami FSPMI adalah bagian dari KSPI. KSPI sudah memutuskan May Day tahun ini adalah meminta kepada Presiden Prabowo agar menepati janjinya, sehingga KSPI dan FSPMI memutuskan tidak ikut yang di Monas, tetapi kita melakukan aksi di depan DPR RI," terangnya.
Foto: Ribuan buruh mulai membubarkan diri dari aksi demo di depan gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026). (CNBC Indonesia/Chandra)Ribuan buruh mulai membubarkan diri dari aksi demo di depan gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026). (CNBC Indonesia/Chandra) |
Dalam aksi Pra-May Day dan nantinya saat Hari Buruh 1 Mei, pihaknya menuntut dua hal yakni pengesahan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru dan hapus outsourcing-tolak upah murah (HOSTUM).
"Demo hari ini dan 1 Mei nanti, kami membawakan dua tuntutan hal utama, yakni sahkan UU Ketenagakerjaan dan HOSTUM," jelasnya.
Bahkan, jika pada Hari Buruh nantinya UU Ketenagakerjaan tidak kunjung disahkan, maka aksi demo akan terus berlangsung hingga tenggat waktu pengesahan undang-undang tersebut yakni 31 Oktober 2026.
"Sahkan UU Ketenagakerjaan dan HOSTUM akan kita gaungkan terus hingga May Day, bahkan sampai Oktober 2026. Gelombang aksi akan kita semakin tingkatkan eskalasinya, kami akan terus mengkonsolidasi di wilayah-wilayah untuk meningkatkan aksi-aksi di daerah," tegasnya.
(chd/wur) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]
Foto: Ribuan buruh mulai membubarkan diri dari aksi demo di depan gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026). (CNBC Indonesia/Chandra)