8 Photos
Potret Agung Winarno Tersangka Baru Suap Eks Pejabat MA, Ini Perannya
Kejagung menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara suap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Namanya Agung Winarno.
Barang bukti perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal suap dengan terpidana Zarof Ricar ditampilkan saat konferensi di gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara suap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Tersangka baru itu bernama Agung Winarno (AW). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
"Jadi yang kami temukan, karena yang kami temukan di tempat AW, AW ini adalah seorang swasta ya, seorang swasta yang berhubungan dengan Zarof. Atau bisa dikatakan dia menjalankan beberapa usaha sehingga ada barang-barang milik Zarof yang dititipkan di situ," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Dia menambah Zarof menghubungi Agung dan menitipkan sertifikat tanah, emas, uang hingga deposito. Kejagung menduga aset Zarof itu berasal dari tindak pidana korupsi. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
"Tersangka AW mengetahui penitipan aset-aset tersebut untuk dikelola oleh Tersangka AW itu dalam rangka untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul perolehan sejak awal yang diduga aset itu berasal dari tindak pidana korupsi suap yang dilakukan Saudara Zarof Ricar," ucapnya. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Kejagung juga menyita sejumlah barang bukti dari Agung. Antara lain, uang tunai dalam pecahan rupiah hingga dolar Singapura, sertifikat tanah serta emas batangan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
"(Barang bukti) kurang lebih sekitar Rp 11 atau Rp 12 M untuk uang tunai, ya, di luar emas batangan dan sertifikat-sertifikat ini. Termasuk ada sertifikat kebun sawit dan sertifikat tanah lainnya di situ. Milik Zarof Ricar," ucapnya. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Sebagai informasi, Zarof merupakan mantan pejabat MA yang kini menjadi terpidana kasus korupsi. Dia telah divonis 18 tahun penjara. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
source on Google