Breaking News! Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Kamis, 16/04/2026 12:38 WIB
Foto: Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto berjalan menuju mobil tahanan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung telah menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka. Hery keluar dari Gedung Pidsus Kejagung menggunakan rompi tahanan pink.

Mengenai kasusnya, Kejagung akan menjelaskan secara detail siang ini.

Foto: Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto berjalan menuju mobil tahanan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto berjalan menuju mobil tahanan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

"Sebentar lagi, tunggu tersangka lain," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatno di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).


Hery Susanto baru terpilih menjadi Ketua Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026-2031. Dia mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada 10 April 2026. Dia menggantikan Mokhammad Najih yang memimpin pada periode sebelumnya.


(wur/wur) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Minyak Mentah Petral