MARKET DATA

Cegah Kelangkaan & Harga Minyakita Naik, Amran Buka Opsi 100% Via BUMN

Martya Rizky,  CNBC Indonesia
15 April 2026 18:30
Minyak Goreng Minyakita. (CNBC Indonesia/Muhamad Sabki)
Foto: Minyak Goreng Minyakita. (CNBC Indonesia/Muhamad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman membuka peluang penyaluran minyak goreng rakyat merek Minyakita sepenuhnya melalui BUMN dari sebelumnya lebih banyak oleh pedagang/swasta. Skema ini dinilai akan mempermudah pengendalian distribusi sekaligus menjaga stabilitas harga Minyakita di pasar yang sering jadi persoalan.


Amran mengungkapkan, saat ini porsi penyaluran Minyakita melalui BUMN pangan, di antaranya Bulog, ID Food, dan Agrinas Palma masih berada di level 35% sisanya oleh distribusi non BUMN. Namun ke depan, angka tersebut bisa ditingkatkan, bahkan hingga seluruhnya dikelola BUMN.


"Kami minta ke depan, kami sudah koordinasi dengan Pak Mendag (Menteri Perdagangan Budi Santoso). Sekarang ini kan 35 persen. Kalau bisa ke depan kita naikkan lagi, Apakah 65 persen ke BUMN, atau 100 persen. Aku lihat situasinya nanti," kata Amran kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (15/4/2026).


Saat dikonfirmasi apakah 100% berarti distribusi hanya lewat BUMN, Amran menegaskan hal tersebut memungkinkan untuk dilakukan. "Iya, BUMN. Biar mudah dikontrol. Kalau ada kenaikan harga, ya sudah BUMN-nya tanggung jawab," ucap dia.


Menurutnya, pola ini akan memperjelas pihak yang bertanggung jawab ketika terjadi gejolak harga, berbeda dengan kondisi sebelumnya yang dinilai tidak memiliki akuntabilitas yang jelas.


"Sama seperti daging kemarin. Kan ditanya, kenapa (kuota impor banyak untuk) BUMN? Lah, selama ini gonjang-ganjing puluhan tahun, siapa yang mau tanggung jawab? Sembunyi, kalau ada kenaikan harga," ujar Amran.


Ia menyebut, pemerintah juga bisa langsung mengambil tindakan jika BUMN dinilai tidak mampu menjaga stabilitas harga. "Kalau BUMN, (pemerintah bisa tindak) 'Eh kamu minggir, kalau nggak bisa stabilkan harga'," katanya.


Terkait potensi penolakan dari pelaku usaha, Amran menilai hal tersebut bukan masalah utama selama harga tetap stabil. Ia memastikan pelaku usaha skala kecil, terutama UMKM, tetap dilibatkan dalam rantai distribusi Minyakita.


"Ya boleh, nggak masalah (pengusaha) protes. Yang penting harga stabil. Kan dari pengusaha langsung ke BUMN. Semuanya pengusaha. Justru pengusaha-pengusaha kecil kita bantu," ucap dia.


"Jadi BUMN saja yang penanggung jawab. Tapi yang sampai lini berikutnya kan kasih lah pengusaha-pengusaha kecil, UMKM," lanjutnya.


Pemerintah Kaji Kenaikan DMO


Sebelumnya, Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengusulkan kenaikan Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita yang dikelola BUMN dari 35% menjadi 65%. Usulan ini didorong meningkatnya kebutuhan distribusi, terutama untuk program bantuan pangan yang menjangkau sekitar 33 juta penerima manfaat.


Jika disetujui, pasokan Minyakita yang diterima Bulog diperkirakan meningkat dari sekitar 40.000-45.000 kiloliter per bulan menjadi 60.000-70.000 kiloliter.


Menteri Perdagangan Budi Santoso pun merespons usulan tersebut. Ia menegaskan, ketentuan DMO saat ini sebesar 35% merupakan batas minimal, namun peluang peningkatan tetap terbuka.


"Ketentuan DMO sebesar 35 persen melalui BUMN merupakan batas minimal yang harus dipenuhi pelaku usaha. Peningkatan realisasi penyaluran di atas ketentuan tersebut pada prinsipnya dimungkinkan, sepanjang didukung kesiapan pasokan," kata Budi saat dikonfirmasi CNBC Indonesia.


Ia menambahkan, Kementerian Perdagangan siap memfasilitasi koordinasi antara produsen dan BUMN untuk memperkuat distribusi Minyakita.


"Kementerian Perdagangan siap memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha/produsen dengan BUMN Pangan untuk membahas penguatan distribusi. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran penyaluran Minyakita, sehingga stabilitas harga minyak goreng di tingkat konsumen tetap terjaga," jelasnya.

(hoi/hoi) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bakal Ada Aturan Baru Penjualan Minyakita, Begini Bocoran Mendag


Most Popular
Features