MARKET DATA

Soal Kabar China Larang Penerbangan Sipil 40 Hari, Ini Kata Kemenhub

Wiji Nur Hayat,  CNBC Indonesia
13 April 2026 18:35
Dalam gambar dari video yang disediakan oleh Angkatan Laut AS ini, sebuah pesawat tempur J-16 China terbang dengan agresif di dekat pesawat RC-135 AS yang terbang di wilayah udara internasional di atas Laut China Selatan pada Jumat, 26 Mei 2023. (U.S. Navy via AP)
Foto: (U.S. Navy via AP)

Jakarta, CNBC Indonesia - China telah melarang penerbangan sipil selama 40 hari dari wilayah udara luas di lepas pantai Shanghai. Pemberitahuan resmi diberikan Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA).

Sebenarnya pemberitahuan penerbangan (NOTAM) yang mengumumkan pembatasan akses tersebut telah diposting secara online pada 27 Maret dan mulai berlaku beberapa jam kemudian. Larangan ini akan tetap berlaku hingga 6 Mei dan memengaruhi area seluas dua kali ukuran Taiwan beberapa ratus kilometer di utara pulau tersebut, meliputi total 73.000 kilometer persegi.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Endah Purnama Sari menyatakan berdasarkan informasi dan koordinasi teknis dengan AirNav Indonesia selaku penyelenggara lalu lintas penerbangan, bahwa tidak terdapat informasi resmi melalui mekanisme Notice to Airmen (NOTAM) yang menyatakan adanya penutupan seluruh ruang udara China selama periode tersebut.

"Informasi NOTAM yang diterima oleh AirNav Indonesia menunjukkan adanya penetapan Temporary Danger Area (area berbahaya sementara) di beberapa Flight Information Region (FIR) di wilayah China," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2026).

Adapun rincian sebagai berikut:

Guangzhou FIR (ZGZU)

Terdapat dua area pembatasan di wilayah Guangdong dan sekitar ruang udara Hong Kong, masing-masing aktif selama kurang lebih 25 menit pada 11 April 2026.

Lanzhou FIR (ZLHW)

Satu area pembatasan di wilayah Gansu (China barat laut), aktif selama kurang lebih 21 menit, dengan penerbitan berulang pada 10 dan 14 April 2026.

Kunming FIR (ZPKM)

Satu area pembatasan di wilayah Yunnan/Tibet, aktif selama kurang lebih 39 menit, dengan penerbitan berulang pada 10 dan 14 April 2026.

"Seluruh area tersebut memiliki batas vertikal SFC-UNL (Surface to Unlimited), yang berarti pembatasan berlaku dari permukaan hingga ketinggian tidak terbatas. Namun demikian, pembatasan ini hanya berlangsung dalam durasi singkat (puluhan menit per sesi)," bebernya.

Secara teknis, pola NOTAM yang berulang pada lokasi yang sama dengan durasi terbatas dan waktu tertentu tersebut lebih mencerminkan kegiatan latihan militer terjadwal, bukan penutupan ruang udara secara permanen maupun darurat.

Selain itu, terdapat NOTAM A0881/26 yang diterbitkan pada wilayah Shanghai FIR dengan karakteristik sebagai berikut:

NOTAM tersebut berlaku selama periode 27 Maret hingga 6 Mei 2026 (40 hari) dan aktif setiap hari selama 24 jam, yakni pukul 16.00 hingga 15.59 UTC. Secara vertikal, area yang diatur mencakup dari permukaan (Surface) hingga ketinggian tidak terbatas (Unlimited).

Ruang udara yang dimaksud terdiri atas lima zona berbentuk poligon yang berlokasi di perairan Laut China Timur, pada kisaran koordinat 28° Lintang Utara hingga 35° Lintang Utara dan 121° Bujur Timur hingga 124° Bujur Timur. Area tersebut berada di lepas pantai timur China dan tidak mencakup keseluruhan wilayah udara China.

"Dalam NOTAM dimaksud tidak dicantumkan informasi rinci terkait alasan maupun jenis aktivitas spesifik yang menjadi dasar dilakukannya reservasi ruang udara tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Kemenhub menegaskan bahwa sampai saat ini belum terdapat dampak terhadap operasional penerbangan Indonesia, setiap perkembangan informasi perubahan status ruang udara pada wilayah tersebut dikoordinasikan secara ketat antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Airnav dan Maskapai Penerbangan.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama AirNav Indonesia akan terus melakukan pemantauan secara intensif serta menyampaikan informasi terbaru kepada publik apabila terdapat perkembangan yang berdampak terhadap keselamatan dan operasional penerbangan nasional," tutup dia.

(wur/wur) [Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Ini Manfaatnya


Most Popular
Features