Pemerintah Godok Aturan Mobil Terbang, Ini Bocorannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mulai serius menyiapkan kerangka regulasi untuk mengantisipasi kehadiran teknologi transportasi masa depan seperti drone hingga mobil terbang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya adaptasi terhadap disrupsi teknologi yang berkembang sangat cepat di sektor transportasi global.
Pemerintah memastikan fondasi regulasi sebenarnya sudah mulai terbentuk melalui berbagai aturan yang ada saat ini. Fokus berikutnya adalah mempercepat proses sertifikasi dan validasi teknologi agar dapat segera diimplementasikan secara luas. Pengembangan ini juga diarahkan untuk mendukung konektivitas, terutama di wilayah terpencil.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F Laisa menyebut pemerintah telah memiliki sejumlah regulasi teknis yang mengatur baik dari sisi produk maupun operator. Hal ini menjadi dasar penting sebelum teknologi digunakan secara luas.
"Saya sih melihatnya advanced air mobility ini, kita kalau regulasinya sudah ada di DKPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara) terkait dengan evakuasi ini ya, kita sudah punya CASR (Civil Aviation Safety Regulation), CASR itu banyak, ada CASR 22, CASR 107 ya untuk produk pesawatnya, kemudian operator pun sudah kita punya ya aturannya CASR 61 maupun CASR 65 gitu," ujarnya kepada CNBC Indonesia dikutip Senin (13/4/2026).
Selain itu, pengaturan ruang udara juga telah disiapkan melalui regulasi yang berlaku. Ini menunjukkan bahwa kesiapan tidak hanya dari sisi perangkat, tetapi juga dari sisi operasional. Dengan dasar ini, pengembangan teknologi dinilai tinggal menunggu percepatan implementasi.
Foto: Mobil terbang listrik XPeng Voyager X2 karya XPeng AeroHT, dipamerkan di Beijing, China 18 Juni 2024. (REUTERS/Tingshu Wang)Mobil terbang listrik XPeng Voyager X2 karya XPeng AeroHT, dipamerkan di Beijing, China 18 Juni 2024. (REUTERS/Tingshu Wang) |
"Kemudian di udara sudah diatur melalui PM nomor 37 tahun 2020. Jadi di ruang udara pesawat tanpa awak sudah diatur, kita sudah punya aturan," sebut Lukman.
Langkah berikutnya adalah mempercepat sertifikasi teknologi, khususnya yang berasal dari luar negeri. Kerja sama dengan otoritas penerbangan China menjadi salah satu kunci dalam proses ini. Pemerintah ingin memastikan teknologi yang masuk bisa segera digunakan tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
"Nah sekarang yang kita lakukan ini kita lagi bekerja sama dengan CAAC China (Civil Aviation Administration of China) untuk bagaimana kita men-sertifikasi, sertifikasi atau validasi pesawat-pesawat yang datangnya dari China supaya lebih cepat gitu," kata Lukman.
Pengembangan ini juga diarahkan untuk mendukung distribusi logistik di wilayah 3T. Penggunaan drone dinilai menjadi solusi paling efektif untuk menjangkau daerah yang sulit diakses. Di dalam negeri sendiri, pengembangan produk juga sudah mulai berjalan.
"Karena kita pengennya untuk men-support logistik di 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) ini kita membutuhkan pesawat-pesawat tanpa awak dan paling nyaman adalah menggunakan drone ini, dan konsepnya adalah advanced air mobility. Di Indonesia sendiri sudah ada dua produk mungkin PT DI maupun PT Inter. Jadi berproses semua," sebut Lukman.
(fys/wur) [Gambas:Video CNBC]
Foto: Mobil terbang listrik XPeng Voyager X2 karya XPeng AeroHT, dipamerkan di Beijing, China 18 Juni 2024. (REUTERS/Tingshu Wang)