Ini Status Lahan di Tanah Abang Tempat Maruarar & Hercules Adu Argumen
Jakarta, CNBC Indonesia - Lahan untuk pembangunan rumah susun (rusun) yang berada di dekat Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat sempat menjadi perdebatan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara dan Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Rosario de Marshal atau Hercules.
Adapun lokasinya berada tak jauh dari jembatan jalan atau fly over yang melintas di rel dekat Stasiun Tanah Abang, tepatnya berada di belakang Pasar Tanah Abang Blok G.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di lokasi tersebut pada Kamis (9/4/2026), lahan tersebut saat ini digunakan untuk tempat parkir kendaraan truk pengangkut barang-barang pakaian yang akan dijual di Pasar Tanah Abang.
Tentunya, lahan parkir tersebut dijaga ketat oleh petugas keamanan. Saat ditemui, petugas mengungkapkan sejatinya lahan tersebut milik negara, dalam hal ini PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Namun, sejak puluhan tahun, lahan tersebut dikelola oleh Hercules.
"Kalau dibilang lahan ini punya siapa, ya sebenarnya memang punya negara, tapi kan berpuluh-puluh tahun enggak di apa-apain, tahu sendiri kalau ada lahan kosong, bagaimana," kata salah satu warga di lokasi tersebut, Kamis (9/4/2026).
Sayangnya, Ia tidak mengetahui pasti kapan lahan tersebut dikuasai oleh Hercules. Tetapi, Ia hanya mengetahui sudah dikuasai puluhan tahun.
"Engga tahu dari kapannya, hanya pihak Hercules yang tahu, tapi sepertinya sudah puluhan tahun," jelasnya.
Foto: Lokasi tempat Hercules dan Menteri Maruarar Sirait adu argumen di Tanah Abang, Jakarta. (CNBC Indonesia/Chandra DwI)Lokasi tempat Hercules dan Menteri Maruarar Sirait adu argumen di Tanah Abang, Jakarta. (CNBC Indonesia/Chandra DwI) |
Sebelumnya, Menteri Ara mendatangi lahan kosong milik negara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang selama ini dikuasai organisasi masyarakat (ormas).
Dalam kegiatan pengecekan lahan yang diunggahnya di akun Instagram miliknya, Ara sempat berdebat dengan Hercules.
GRIB diketahui memang menguasai beberapa lahan di kawasan Tanah Abang. Tanah milik negara ini sedianya akan digunakan untuk pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
"Tujuan saya mau membangun untuk rumah rakyat di sini. Jadi bukan untuk pengembang, dan sebagainya," kata Ara saat bertemu Hercules dan beberapa orang perwakilan ormas, dikutip Kamis (9/4/2026).
Menanggapi permintaan Ara, Hercules menyebut lahan yang dikelola ormasnya memang lahan milik negara, namun statusnya adalah HPL (Hak Pengelolaan Lahan).
Hercules menegaskan, bila memang negara menginginkan lahan di Tanah Abang, ia maupun ormasnya tak keberatan jika lahan tersebut dilepaskan untuk dibangun hunian.
"HPL itu untuk mengelola lahan tapi bukan untuk memiliki, kalau ini negara punya, hari ini pun saya serahkan," kata Hercules.
(chd/wur) [Gambas:Video CNBC]
Foto: Lokasi tempat Hercules dan Menteri Maruarar Sirait adu argumen di Tanah Abang, Jakarta. (CNBC Indonesia/Chandra DwI)