Video

Video: Awasi Kinerja ASN Yang WFH Jum'at, BKN Siapkan "ASN Digital"

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
10 April 2026 09:10

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah RI dalam merespons dampak perang Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga minyak dunia menetapkan Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Efisiensi Energi yang berlaku mulai 1 April 2026 yang salah satunya kebijakan work from home (WFH) sehari dalam seminggu, yaitu pada Jumat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam upaya memastikan pelaksanaan Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Efisiensi Energi sesuai aturan menerapkan pengawasan lewat penerapan sistem absensi berbasis GPS dan Swafoto.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan kebijakan WFH 1 hari untuk ASN sudah pernah dijalankan di waktu pandemi covid-19 sehingga perbaikan diharapkan dapat mendorong efektivitas pelaksanaan maupun pengawasannya.

BKN dalam mengatasi tantangan penerapan WFH memiliki 3 langkah yakni mengubah mindset bekerja mandiri yang dapat bekerja dari mana saja serta berorientasi pada hasil serta penguatan infrastruktur pendukung. BKN sudah mempersiapkan layanan "ASN Digital"yang saat ini sudah 6 juta AS dari total 6,7 juta ASN yang sudah mengisi kinerja bulanan dan siap diperkuat jadi kinerja harian.

Selain itu BKN sudah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dalam 1 tahun terakhir dan berdampak pada peningkatan kinerja ASN. Meski demikian, Kebijakan WFH ini tidak berlaku menyeluruh dan dikecualikan untuk ASN di sektor layanan publik, kesehatan, transportasi dan keamanan.

Seperti apa langkah BKN memastikan keberhasilan WFH ASN? Selengkapnya simak dialog Bunga Cinka dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh dalam Nation Hub, CNBC Indonesia (Kamis, 09/04/2026)