Purbaya Sidang Pengelola KEK-Operator Pelabuhan Nipa, Ini Bocorannya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan kembali memimpin jalannya Sidang Debottlenecking yang ke-6 pada Kamis (9/4) di kantor Kementerian Keuangan Jakarta. Sidang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, di Aula Mezanine Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Dalam sidang ke-6 kali ini, Kelompok Kerja II Satgas P2SP akan menyidang dua perkara. Pertama, pembahasan pengaduan PT GBKEK Industri Park dan kedua adalah pengaduan dari PT Asinusa Putra Sekawan.
Dari penelusuran CNBC Indonesia, PT GBKEK Industri Park adalah Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) yang bertanggung jawab atas KEK Galang Batang di
Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Fokus utamanya adalah industri pengolahan mineral (bauksit) dan produk turunannya. KEK Galang Batang ini tengah melakukan perluasan dan pengembangan kawasan.
Sementara itu, PT Asinusa Putra Sekawan merupakan Badan Usaha Pelabuhan di wilayah perairan Nipa Transit and Anchorage Area (NTAA), Selat Singapura.
Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kepelabuhanan telah memberikan hak konsesi kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Asinusa Perkasa Sekawan di wilayah perairan Pulau Nipa pada 2022.
Adapun, hak konsesi meliputi area kegiatan berlabuh jangkar (anchorage area) dan alih muat barang dari kapal ke kapal (ship to ship transfer). Menurut penelusuran CNBC Indonesia, jangka waktu konsesi selama 24 tahun dan fee konsesi sebesar 7%.
Sejauh, Kementerian Keuangan belum mengungkapkan secara detil aduan atau permasalahan yang dilaporkan keduanya. Namun, sesuai dengan fungsi dari Kelompok Kerja II Satgas P2SP, perkara perusahaan atau pengadu dalam sidang ini terkait dengan hambatan investasi.
(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]