Video
Video: Harga Avtur Naik, Pemerintah Izinkan Fuel Surcharge Jadi 38%
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
07 April 2026 10:08
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan menetapkan kenaikan fuel surcharge sebesar 38%, menyusul tekanan kenaikan harga avtur akibat kondisi global. Kebijakan ini diklaim sebagai langkah menjaga kelangsungan industri penerbangan tanpa mengabaikan daya beli masyarakat.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 07/047/2026) berikut ini.