Video

Video: OJK Blokir 94 Ribu Nomor HP Terkait Penipuan

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
06 April 2026 14:51

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan bersama Satgas PASTI dan Kementerian Komunikasi dan Digital memblokir hampir 100 ribu nomor telepon yang terkait aksi penipuan atau scam. Nilai kerugian korban dari kasus ini nyaris menyentuh Rp 600 miliar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengetatan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dan ruang digital.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin, 06/04/2026) berikut ini.