Trump Uring-Uringan Mau Bawa AS Tinggalkan NATO, Aliansi Bubar?
Jakarta, CNBC Indonesia - Penolakan negara-negara Eropa mengirimkan kapal perang ke Selat Hormuz membuat presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump murka. Dia mengancam akan keluar dari keanggotaan NATO karena masalah tersebut.
Trump mengungkapkan kekecewaan pada aliansi militer. Selain itu juga merasa negara-negara benua tersebut tak memberikan dukungan untuk keamanan AS di wilayah konflik.
"Saya benar-benar mempertimbangkan untuk menarik diri dari aliansi ini karena rasa muak terhadap NATO," ujar Trump saat berbicara kepada Reuters, dikutip Sabtu (4/4/2026)
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Pete Hegseth menolak komitmen AS pada pertahanan kolektif NATO. Hal ini dinilai pakar bisa berbahaya dan melumpuhkan fungsi NATO sebagai pelindung keamanan Barat.
"Jika presiden dan militer tidak berkomitmen pada NATO dan keamanan Eropa, maka saya rasa tidak banyak yang bisa dilakukan Kongres untuk menahannya," kata Max Bergmann, mantan pejabat Departemen Luar Negeri yang kini menjabat sebagai Direktur Program Eropa, Rusia, dan Eurasia di Center for Strategic and International Studies.
Namun ancaman Trump sulit untuk direalisasikan. Sebab aturan pada 2023 yang diteken presiden sebelumnya Joe Biden melarang presiden manapun memutus hubungan dengan NATO tanpa dukungan mayoritas dua pertiga dari 100 anggota senat.
Salah satu yang mensponsori aturan tersebut adalah Senator Republik Marco Rubio yang kini menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dan Penasihat Keamanan Nasional Trump. Terbaru, dia memberikan sinyal bakal ada perubahan arah kebijakan setelah AS terlibat perang dengan Iran sejak akhir bulan Februari lalu.
"Washington harus memeriksa kembali hubungannya dengan NATO setelah perang Iran," tutur Rubio.
Pihak Trump juga memiliki senjata hukum untuk melawan aturan itu. Ini berasal dari opini penasihat hukum Departemen Kehakiman tahun 2020 yang mengatakan presiden memiliki wewenang eksklusif untuk menarik diri dari perjanjian internasional.
Selain itu, Congressional Research Service pada Februari 2026 menyatakan pemerintah dapat menggugat aturan pembatasan dari Kongres sebagai bagian dari inkonstitusional.
Sejauh ini, belum ada satu anggota NATO yang pernah membatalkan keanggotannya sejak didirikan 1949. Namun nampaknya jalan Trump untuk menjadi membuat negaranya keluar dari NATO terbuka lebar karena adanya kendali mayoritas konservatif di Mahkamah Agung yang sering berpihak pada kebijakannya.
(tps/luc) Add
source on Google