Video

Video: DPR RI Tegaskan Vonis Bebas Amsal Tak Bisa Banding

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Jumat, 03/04/2026 12:05 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas. Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo tidak bisa mengajukan banding terhadap vonis bebas tersebut.

Hal tersebut menjadi kesimpulan rapat audiensi Komisi III DPR dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan negeri Kabupaten Karo di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Kamis kemarin.

Selain menegaskan vonis bebas Amsal yang tak bisa diajukan banding Komisi III juga mendesak evaluasi terhadap Kejaksaan negeri Kabupaten Karo buntut kasus Amsal.

Selengkapnya dalam CNBC Indonesia (Jumat, 03/04/2026)

Add as a preferred
source on Google

Related Videos
Popular Videos