5 Photos
Detik-Detik Israel Sahkan UU Hukuman Mati Sasar Warga Palestina
Hukuman mati dengan cara digantung, sebagai hukuman bagi warga Palestina di Tepi Barat yang terbukti bersalah membunuh warga Israel.
UU yang disahkan pada Selasa (31/3/2026) oleh Parlemen Israel Knesset, menjadikan hukuman mati dengan cara digantung, sebagai hukuman bagi warga Palestina di Tepi Barat yang terbukti bersalah membunuh warga Israel. (REUTERS/Oren Ben Hakoon)
UU ini disahkan dengan 62 suara mendukung dan 48 menentang. (REUTERS/Oren Ben Hakoon)
UU ini muncul di tengah meningkatnya serangan militer dan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat, serta sederetan penangkapan paksa, di tengah bayang-bayang genosida Israel di Jalur Gaza. (REUTERS/Dawoud Abu Alkas)
Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk UU tersebut sebagai "eskalasi berbahaya". Kementerian Luar Negeri Palestina menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas tanah Palestina di wilayah pendudukan. (REUTERS/Dawoud Abu Alkas)
Kelompok Hamas mengecam pengesahan UU hukuman mati Israel sebagai preseden berbahaya yang mengancam nyawa warga Palestina yang ditahan di penjara Israel. (REUTERS/Dawoud Abu Alkas)
source on Google