01:25
Video
Video: Mengenai Aturan WFH ASN, Pemprov DKI Tunggu Arahan Pusat
CNBC Indonesia , CNBC Indonesia
Senin, 30/03/2026 20:50 WIB
, CNBC Indonesia
as a preferred
source on Google
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pemberlakuan sistem kerja dari rumah, atau work from home bagi para aparatur sipil negara. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan Jakarta akan segera menyesuaikan regulasi tersebut, dengan catatan khusus terkait pemilihan hari kerja.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 30/03/2026) berikut ini.
Addsource on Google