Bakal ada WFH 1 Hari Dalam Sepekan, Sektor Ini Bisa Dikecualikan

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Minggu, 29/03/2026 08:45 WIB
Foto: Sejumlah pegawai pemprov DKI menaiki bus saat jam pulang kerja bersamaan dengan kebijakan work form anywhere (WFA) jelang libur Lebaran 2026 untuk pegawai pemerintah dan swasta mulai berlaku hari ini, Jakarta, Senin, (16/3/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sedang merancang aturan teknis terkait kebijakan bekerja dari rumah (WFH) satu hari seminggu bagi sektor-sektor tertentu. Meski begitu, terdapat pengecualian bagi bidang usaha yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, sehingga mereka tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

"Ini berlaku untuk ASN dan juga sebagai imbauan bagi swasta, khususnya yang tidak terkait pelayanan publik," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu yang lalu, dikutip Minggu (29/3/2026).

Pemberlakuan kebijakan WFH ini rencananya akan dilaksanakan sesudah libur Lebaran 2026. Teknis penerapannya saat ini masih dikaji di Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.


"Akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan melakukan," tegas Airlangga.

Di lain kesempatan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kebijakan ini juga akan diberlakukan untuk bidang usaha tertentu yang memungkinkan kerja jarak jauh.

"Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut," kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu lalu.

Kebijakan WFH ini merupakan arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna sebelum Lebaran 2026 sebagai upaya mendorong efisiensi di lingkungan kerja, termasuk mengurangi kebutuhan BBM di tengah memanasnya tensi perang Timur Tengah, antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

"Sebagaimana disampaikan Bapak Presiden pada saat sidang kabinet paripurna bahwa kita sedang merumuskan beberapa kebijakan dalam rangka kita mulai menyadari bahwa kita semua harus bersama-sama mengefisienkan diri kita dalam hal bekerja," ujar Prasetyo.

Meski begitu, ia menekankan bahwa kebijakan ini dirancang bukan karena pasokan BBM di Indonesia terganggu.

"Sebagaimana yang terus kita sampaikan bahwa insyaallah pasokan BBM tidak ada masalah, pasokan BBM aman," tegasnya.

Apakah ada bagian lain yang ingin Anda ubah atau sesuaikan lagi?


(pgr/pgr) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video:Ancaman Defisit Fiskal Akibat Pemangkasan Transfer Pusat 2026