Besok, Nasib Bea Keluar & RKAB Produksi Batu Bara Akan Ditentukan
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah akan menentukan besaran bea keluar batu bara, beserta target produksi batu bara pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026, pada rapat besok, Kamis (26/3/2026).
Purbaya menyebut, Presiden Prabowo Subianto sudah mengarahkan pada angka tertentu.
"Yang jelas kita akan putuskan rapatnya besok. Tapi yang jelas Presiden sudah menuju angka tertentu, jadi nggak ada masalah," ungkapnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Saat ditanya berapa besaran angkanya, Purbaya menjawab, "Nanti kan rapatnya besok. Presiden bilang sekian aja, tapi kan teknisnya mesti dimatangkan, karena begitu matang, kita umumkan."
"Angka sudah diputuskan oleh Presiden, tapi kan rapatnya bisa didiskusikan dulu, baru kita bisa keluarkan seperti apa nanti. Tapi yang jelas akan dikenakan biaya keluar sesuai dengan arahan Presiden. Bukan saya yang memutuskan loh," ujarnya.
Saat ditanya kemungkinan adanya keberatan dari pengusaha batu bara, begini katanya, "Mereka pasti nggak setuju. Tapi kan harga batu bara tinggi sekali sekarang, US$ 135 lebih."
"Jadi ada angka tertentu yang sudah disetujui Pak Presiden, tapi kan jelas-jelas kita mesti diskusikan apakah industri bisa menerima, bukan maunya dia ya, profitability-nya terganggu sejauh mana, itu yang dihitung, bukan maunya pemimpinan perusahaan batu bara. Kalau mereka pasti nggak mau maunya," tuturnya.
Begitu juga terkait target produksi batu bara. Menurutnya, target produksi batu bara pada RKAB 2026 juga akan diubah dan pemerintah akan menggenjot produksi batu bara pada tahun ini.
"Rencana RKAB mungkin akan diubah. Tapi tergantung nanti Kementerian ESDM seperti apa. Tapi yang jelas akan diubah," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, produksi batu bara nasional tahun ini akan dinaikkan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak perang di Timur Tengah yang memicu kenaikan harga energi global.
Dia mengatakan, pemerintah tengah mengevaluasi kenaikan volume produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet pada Kamis (19/3/2026) lalu.
Adapun, peningkatan produksi batu bara diharapkan dapat membantu menekan risiko lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta komoditas energi lainnya akibat gejolak geopolitik.
"Maka tadi Bapak Presiden juga meminta agar volume daripada produksi batu bara bisa ditingkatkan. Artinya akan ada perbaikan terkait dengan RKAB," kata Airlangga di Istana Negara.
Selain peningkatan produksi, pemerintah juga tengah mengkaji skema pajak ekspor batu bara sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Dengan adanya potensi kenaikan harga komoditas, pemerintah berharap dapat memperoleh tambahan pendapatan dari windfall profit sektor batu bara.
"Harapannya pendapatan pemerintah juga naik dengan adanya windfall profit, itu juga akan ada pendapatan pemerintah yang ikut meningkat
Tak hanya itu, Prabowo juga mendorong percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik berbasis energi surya. Kebijakan ini sejalan dengan melonjaknya harga minyak mentah dunia yang telah menembus level US$100 per barel.
"Presiden mengarahkan agar ini segera direalisasikan dan dihitung. Tadi Danantara diberi tugas untuk menyelesaikan masalah-masalah yang PLTD tersebut," ungkapnya.
source on Google [Gambas:Video CNBC]