Anggaran Masih Kuat, Purbaya Jamin Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pemerintah tidak berencana melakukan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, meskipun harga minyak masih terus bergejolak akibat perang Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.
"Tidak ada, enggak ada, jangan diganggu dulu," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Purbaya mengatakan, hingga saat ini, harga minyak mentah dunia pun baru naik sedikit di atas asumsi makro APBN 2026 yang berada di level US$ 70 per barel, yaitu baru bergerak di kisaran US$ 74 per barel.
Oleh sebab itu, ia menganggap, masih terlalu dini bagi pemerintah untuk mengutak-atik penyaluran BBM bersubsidi.
"Masih terlalu dini dari harga minyak baru US$ 74. Even untuk mengambil tindakan saja masih terlalu cepat, baru meleset US$ 4 dolar dari US$ 70 ini," tutur Purbaya.
Tak seperti Indonesia, negara lain justru sudah mulai memangkas penyaluran BBM dan membatasi konsumsinya.
Pemerintah Korea Selatan (Korsel) misalnya, sudah mulai mengetatkan penggunaan energi dengan membatasi operasional mobil dinas serta memangkas konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan ini diambil seiring meningkatnya risiko gangguan pasokan energi global akibat konflik di Timur Tengah.
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung pada Selasa (24/3/2026) menyerukan kampanye penghematan energi nasional. Salah satu langkah utama adalah pengurangan penggunaan kendaraan penumpang di lembaga publik sebagai bagian dari efisiensi energi.
"Saat ini, yang terpenting bukanlah penghematan keuangan pemerintah, tetapi penyaluran dana secara cepat dan efektif ke tempat yang paling dibutuhkan," ujar Lee dalam rapat kabinet, seperti dikutip Reuters, Rabu (25/3/2026).
Pemerintah militer Myanmar mulai menerapkan sistem barcode dan QR code untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) kendaraan. Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran akan kelangkaan pasokan.
Kementerian Energi Myanmar mengatakan kebijakan ini akan diberlakukan secara nasional mulai pekan depan. Dalam pernyataan pada 23 Maret, kementerian menyebut nantinya setiap kendaraan hanya diperbolehkan membeli BBM satu hingga dua kali dalam seminggu, tergantung kapasitas mesin.
"Pelanggan akan diizinkan membeli bahan bakar satu atau dua kali seminggu tergantung ukuran mesin kendaraan mereka," tulis kementerian tersebut, seperti dikutip Bloomberg, Rabu (25/3/2026).
(arj/haa) Add
source on Google