DJP: Opsi Perpanjang Masa Lapor SPT Tahunan Masih Dibahas

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Selasa, 17/03/2026 11:11 WIB
Foto: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mampang Prapatan membuka layanan pojok pajak di lobi Gedung Bank Mega, Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah membahas opsi perpanjangan masa pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi. Perpanjangan ini mengingat batas akhir pelaporan bertepatan dengan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

"Masih dalam pembahasan (opsi perpanjangan)," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti kepada CNBC Indonesia, Selasa (17/3/2026).


Sebelumnya Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan, evaluasi akan dilakukan sekitar satu minggu sebelum lebaran. Jika grafik pelaporan menunjukkan tren peningkatan, maka batas waktu pelaporan kemungkinan sesuai dengan jadwal.

"Kita lihat seminggu sebelum lebaran. Kalau grafiknya (pelaporan) bisa naik, kemungkinan akan stay as it is ya batas WP OP," ujar Bimo kepada pewarta di menara Dhanapala, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).

Kendati demikian, Bimo menegaskan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi apabila diperlukan perpanjangan masa pelaporan.

Ia menambahkan, usulan tersebut nantinya juga akan terlebih dahulu disampaikan kepada Menteri Keuangan untuk mendapatkan persetujuan.

"Tapi kita juga sudah siap antisipasi tergantung level of confidence kita ketika satu minggu sebelum lebaran. Nanti akan saya sampaikan ke Pak Menteri dulu untuk minta izin," ujarnya.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Relawan & Penyuluh Dikerahkan Bantu Masyarakat Lapor SPT Pajak