Punya Sertifikasi Tembaga Standar Dunia, Bisa Tingkatkan Kepercayaan
Jakarta, CNBC Indonesia - Pencapaian sertifikasi standar dunia seperti Copper Mark telah membuat PT Freeport Indonesia (PTFI) semakin memperkuat kepercayaan konsumen dan memantapkan posisinya di pasar global.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Sudirman Widhy Hartono menilai tidak banyak perusahaan di Indonesia yang telah memiliki sertifikasi komoditas seperti Copper Mark. Salah satunya yang telah mendapatkan sertifikasi tersebut adalah PT Freeport Indonesia (PTFI).
Menurut dia, sertifikasi Copper Mark dapat membantu meningkatkan kepercayaan konsumen, investor, dan masyarakat terhadap industri pertambangan tembaga. Bahkan bisa membantu perusahaan dalam meningkatkan reputasi dan mengurangi risiko operasional.
"Sertifikasi ini membantu meningkatkan kepercayaan konsumen, investor, dan masyarakat terhadap industri pertambangan tembaga. Selain itu, juga membantu perusahaan untuk meningkatkan reputasi dan mengurangi risiko operasional," kata Widhy kepada CNBC Indonesia, Senin (16/3/2026).
Ia lantas membeberkan, dengan adanya Copper Mark, perusahaan pertambangan tembaga diwajibkan untuk memenuhi kriteria yang ketat. Misalnya saja seperti mengurangi dampak lingkungan, menghormati hak asasi manusia, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
Di Indonesia, penerapan sertifikasi seperti Copper Mark dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pertambangan sekaligus mendorong kontribusi sektor tambang terhadap pembangunan berkelanjutan.
"Selain itu, sertifikasi Copper Mark sangat penting terutama dalam beberapa aspek, yaitu keberlanjutan atau sustainability, transparansi, dan penerimaan pasar global dengan meningkatkan daya saing," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Copper Mark merupakan kerangka sertifikasi internasional di industri pertambangan yang bertujuan memastikan produksi logam terutama tembaga, molibdenum, nikel, dan seng dilakukan secara bertanggung jawab dari sisi lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Didirikan pada tahun 2019 di Inggris oleh International Copper Association. Setidaknya untuk mendapatkan Copper Mark, operasi tambang yang dijalankan oleh suatu perusahaan harus lulus penilaian independen terhadap 33 kriteria.
(ven) Add
source on Google