Punya Sertifikasi Tembaga Dunia, Freeport Lolos Kriteria Internasional

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Selasa, 17/03/2026 13:50 WIB
Foto: Tambang Emas Bawah Tanah Terbesar Milik Freeport, Kamis (12/11/2024). (CNBC Indonesia/Pratama Guitarra)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) mengungkapkan bahwa tidak banyak perusahaan di Indonesia yang telah memiliki sertifikasi Copper Mark. Pasalnya, sertifikasi berstandar global ini mempunyai penilaian yang cukup ketat.

Ketua Umum PERHAPI Sudirman Widhy Hartono mengatakan setidaknya terdapat beberapa perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi komoditas seperti Copper Mark. Salah satunya yakni PT Freeport Indonesia (PTFI).

"Di Indonesia tidak banyak Perusahaan pertambangan tembaga, setahu kami yang telah memiliki sertifikasi Copper Mark antara lain Adalah PT Freeport Indonesia," kata Widhy kepada CNBC Indonesia, Senin (16/3/2026).


Menurut Widhy, sertifikasi Copper Mark memastikan bahwa proses produksi tembaga telah memenuhi standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) yang tinggi.

Adapun, dengan adanya Copper Mark, perusahaan pertambangan tembaga diwajibkan untuk memenuhi kriteria yang ketat. Misalnya saja seperti mengurangi dampak lingkungan, menghormati hak asasi manusia, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab.

Sertifikasi ini juga membantu meningkatkan kepercayaan konsumen, investor, dan masyarakat terhadap industri pertambangan tembaga. Selain itu, sertifikasi ini membantu perusahaan untuk meningkatkan reputasi dan mengurangi risiko operasional.

Di Indonesia, kata dia, penerapan sertifikasi seperti Copper Mark dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pertambangan sekaligus mendorong kontribusi sektor tambang terhadap pembangunan berkelanjutan.

"Selain itu, sertifikasi Copper Mark sangat penting terutama dalam beberapa aspek, yaitu keberlanjutan atau sustainability, transparansi, dan penerimaan pasar global dengan meningkatkan daya saing," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Copper Mark merupakan kerangka sertifikasi internasional di industri pertambangan yang bertujuan memastikan produksi logam terutama tembaga, molibdenum, nikel, dan seng dilakukan secara bertanggung jawab dari sisi lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).

Didirikan pada tahun 2019 di Inggris oleh International Copper Association. Setidaknya untuk mendapatkan Copper Mark, operasi tambang yang dijalankan oleh suatu perusahaan harus lulus penilaian independen terhadap 33 kriteria.


(ven) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Jamin Pemerintah Utamakan Kebutuhan Batu Bara Domestik