Petani Merapat! Produsen Pestisida Bicara Harga Naik, Ini Penyebabnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Produsen pestisida nasional memberi sinyal akan menaikkan harga produk di tengah lonjakan biaya produksi, yang dipicu situasi geopolitik global. Kelangkaan bahan baku hingga kenaikan harga sejumlah komponen produksi membuat industri terpaksa melakukan penyesuaian harga jual.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (APROPI)Â Yanurius Nunuhitu mengatakan, kenaikan harga tidak dapat dihindari karena sebagian besar bahan baku industri pestisida bergantung pada impor dan sangat sensitif terhadap pergerakan harga minyak.
"Kenaikan harga tidak bisa dihindari karena bahan aktif pestisida kita impor dari China, dan hampir semuanya sensitif terhadap harga minyak. Harga bahan aktif sudah naik semenjak dimulai perang," kata Yanurius kepada CNBC Indonesia, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, bahan aktif pestisida yang mayoritas diimpor dari China sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak dunia. Sejak perang mulai terjadi, harga bahan aktif tersebut sudah mengalami kenaikan sehingga menekan biaya produksi industri pestisida.
Tekanan biaya juga datang dari bahan pelarut atau solvent yang digunakan dalam formulasi pestisida.
"Formulasi pestisida menggunakan solvent berbasis minyak. Harga solvent sudah naik hampir 60% lebih," ujarnya.
Selain itu, lonjakan harga juga terjadi pada kemasan plastik yang digunakan untuk produk pestisida. Menurutnya, hampir seluruh formulasi pestisida dipasarkan menggunakan kemasan plastik sehingga kenaikan harga kemasan turut memperbesar biaya produksi.
"Sejak Chandra Asri umumkan force majeure, harga kemasan plastik langsung naik. Hampir 99% formulasi pestisida dikemas dalam kemasan plastik," terang dia.
Yanurius dalam laporan hasil rapat APROPI yang diterima CNBC Indonesia juga menyampaikan, selain tekanan pada kelangkaan bahan aktif dan bahan pendukung formulasi pestisida, pelemahan nilai tukar rupiah juga memperparah biaya produksi pestisida nasional.
"Karena situasi geopolitik saat ini, mengakibatkan kelangkaan bahan aktif dan bahan pendukung formulasi pestisida, serta pelemahan nilai rupiah," tulisnya.
Dalam rapat tersebut, para anggota APROPI sepakat menaikkan harga jual produk pestisida sekitar 20% hingga 30% untuk seluruh barang, termasuk produk yang selama ini tergolong bergerak lambat (slow moving). Selain itu, produsen juga memutuskan memperpendek waktu pembayaran hingga menerapkan skema pembayaran tunai.
Yanurius mengingatkan, lonjakan harga pestisida berpotensi memicu meningkatnya peredaran produk palsu atau produk di bawah standar mutu di pasar.
"Umumnya dalam kondisi harga mahal, akan banyak produk-produk palsu, dan produk-produk di bawah standar mutu. Harapannya, pemerintah melindungi petani dengan mengawasi mutu pestisida yg beredar," kata dia.
Ia menambahkan, kenaikan harga pestisida pada akhirnya akan berdampak pada biaya produksi petani. Karena itu, pemerintah diharapkan menyiapkan langkah mitigasi agar beban yang ditanggung petani tidak semakin besar.
"Biaya produksi petani akan meningkat, pemerintah perlu mitigasi," pungkasnya.
source on Google [Gambas:Video CNBC]