Pengusaha Resah, RT-RW Ikut Minta Jatah THR
Jakarta, CNBC Indonesia - Fenomena permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha kembali mencuat menjelang Idulfitri 1447 H. Sejumlah pengusaha mengeluhkan adanya permintaan dana dari berbagai pihak di lingkungan sekitar usaha, mulai dari oknum aparat wilayah hingga organisasi masyarakat.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, menilai praktik tersebut bukan hanya tidak pantas, tetapi juga mengganggu aktivitas bisnis. Apalagi kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih membuat banyak perusahaan masih berhati-hati mengelola arus kas.
Menurutnya, permintaan yang kerap muncul menjelang hari raya tersebut justru menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha. Terlebih, perusahaan pada saat yang sama memiliki kewajiban utama untuk membayarkan THR kepada para pekerjanya.
"Permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha termasuk UMKM menjelang Idul Fitri 1447 H oleh oknum lurah, camat, RT-RW, ormas atau pihak lainnya jelas mengganggu. Ini merupakan tindakan ilegal yang masuk kategori pungutan liar dan melanggar hukum," kata Diana.
Ia menilai praktik tersebut tidak hanya memberatkan secara finansial, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas operasional perusahaan. Banyak perusahaan, terutama skala kecil dan menengah, harus mengatur keuangan secara ketat menjelang hari raya.
Dalam kondisi tertentu, kata dia, perusahaan bahkan harus mengatur ulang pengeluaran untuk memastikan kewajiban kepada karyawan tetap terpenuhi. Karena itu, tambahan permintaan dana dari pihak eksternal dinilai semakin menekan kemampuan keuangan usaha.
"Selain memberatkan, hal tersebut juga akan merusak cash flow perusahaan. Apalagi saat ini kondisi banyak perusahaan cukup sulit," ujar Diana.
Ia juga menyoroti posisi aparat lingkungan seperti RT dan RW yang seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam melayani masyarakat. Menurutnya, peran tersebut tidak seharusnya disalahgunakan untuk meminta kontribusi yang bersifat memaksa.
Di sisi lain, fenomena permintaan THR kepada pengusaha disebut sudah berlangsung cukup lama dan kerap muncul setiap menjelang Lebaran. Namun hingga kini, praktik tersebut masih terjadi di sejumlah daerah.
Diana pun mendorong pelaku usaha untuk tidak ragu melapor apabila menghadapi tekanan atau intimidasi terkait permintaan dana tersebut.
"Saya meminta kepada rekan-rekan pengusaha, apabila ada pihak-pihak yang memaksa meminta THR bahkan dengan intimidasi, untuk segera melaporkan ke pihak berwajib," tegasnya.
(fys/wur) Add
source on Google