07:26
Video
Kenapa Pemerintah RI Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Medsos?
CNBC INDONESIA TV, CNBC Indonesia
Rabu, 11/03/2026 19:30 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia
as a preferred
source on Google
Jakarta, CNBC Indonesia -Pemerintah resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun melalui aturan baru Kementerian Komunikasi dan Digital. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya negara melindungi anak dari risiko ruang digital. Namun di balik tujuan tersebut muncul perdebatan soal logika regulasi, implementasi dan dampaknya bagi generasi muda.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Rabu, 11/03/2026) berikut ini.
Addsource on Google