Purbaya Transfer THR ASN, TNI & Polri, Cek Rekening Sekarang!
Jakarta, CNBC Indonesia - Para aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS, PPPK, TNI, hingga Polri telah mendapatkan tunjangan hari raya (THR) sejak dicairkan secara bertahap mulai 26 Februari 2026.
Per 5 Maret 2026, Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mencairkan THR kepada 300.530 aparatur negara di tingkat pusat, mulai dari ASN hingga prajurit TNI dan anggota Polri.
Nilai THR yang telah dicairkan untuk para aparatur negara itu sebesar Rp1,40 triliun. Adapun total keseluruhan anggaran THR yang disiapkan pemerintah pada tahun ini sebesar Rp55 triliun, namun tidak hanya dikhususkan bagi para ASN, karena termasuk pensiunannya dan pejabat negara.
"SP2D per tanggal 5 Maret 2026 adalah sebesar Rp1.406,63 M untuk 300.530 pegawai/personil," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro kepada CNBC Indonesia, Jumat (6/3/2026).
Deni merincikan, khusus untuk nominal pembayaran THR PNS sebesar Rp693,25 miliar terhadap 117.925 pegawai. Lalu, pembayaran THR PPPK sebesar Rp107,1 miliar untuk 42.697 pegawai.
Adapun untuk pembayaran THR Anggota Polri sebesar Rp450,44 miliar terhadap 109.471 personil/pegawai. Sedangkan, Pembayaran THR Prajurit TNI sebesar Rp83,25 miliar untuk 20.939 personil/pegawai.
Sementara itu, untuk nominal pembayaran THR Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri alias PPNPN kata Deni sudah sebesar Rp31,42 miliar untuk 8.534 pegawai.
"Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah membayarkan THR sebanyak 1.552 satker. Jumlah K/L yang sudah mulai mengajukan THR sebanyak 48 K/L," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Deni juga mengatakan, pembayaran THR Pensiunan atau Gaji Ketigabelas Pensiunan telah disalurkan sejumlah Rp11,22 triliun untuk 3.515.553 pensiunan (92,04%). Yang melalui PT Taspen sebesar Rp 9,78 triliun untuk 3.014.072 pensiunan (91,13%), dan PT Asabri sebesar Rp 1,43 triliun untuk 501.481 pensiunan (98,76%).
(arj/mij) Add
source on Google