Pengumuman! Motor Listrik Tak Bisa Ikut Program Motis Lebaran 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan sepeda motor listrik belum dapat diangkut dalam program angkutan sepeda motor gratis menggunakan kereta api atau Motor Gratis (Motis) pada periode mudik Lebaran 2026. Hingga saat ini, pemerintah masih belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur mekanisme pengangkutan kendaraan listrik dalam rangkaian kereta barang.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan operasional kereta. Karena itu, program Motis untuk sementara hanya melayani pengangkutan sepeda motor berbahan bakar konvensional.
"Motor listrik belum kami terima, karena kami belum punya SOP untuk membawa sepeda motor listrik. Apakah baterainya harus dilepas atau tetap dipasang, itu belum ada," ujarnya di Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).
Komponen baterai pada motor listrik menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan standar pengangkutan karena memiliki karakteristik yang sensitif terhadap panas dan potensi kebakaran. Hal ini berbeda dengan sepeda motor konvensional yang dapat diangkut setelah bahan bakarnya dikosongkan sebelum dimasukkan ke gerbong kereta.
"Jadi daripada membahayakan, untuk sampai dengan saat ini kita belum menerima motor listrik," kata dia.
Program Motis kembali digelar pemerintah pada masa angkutan Lebaran 2026 sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang selama ini masih didominasi kendaraan roda dua. Dalam skema tersebut, pemudik dapat menitipkan sepeda motornya untuk diangkut menggunakan kereta api, sementara pengendara dapat melanjutkan perjalanan menggunakan kereta penumpang.
Arif menjelaskan minat masyarakat terhadap mudik menggunakan sepeda motor masih sangat besar. Berdasarkan hasil survei, diperkirakan sekitar 24,08 juta orang akan menggunakan sepeda motor saat mudik Lebaran tahun ini. Karena itu, pemerintah mendorong masyarakat memanfaatkan moda transportasi yang lebih aman.
Melalui program Motis, masyarakat tetap dapat membawa sepeda motor ke kampung halaman tanpa harus mengendarainya langsung di jalan raya yang berisiko tinggi terhadap kecelakaan. Setiap sepeda motor yang didaftarkan akan mendapatkan fasilitas dua tiket kereta gratis bagi penumpang.
"Jadi satu motor akan kami fasilitasi dua tiket gratis untuk orangnya dan boleh ditambah satu infant. Jadi kalau misalnya ada yang membawa anak di bawah umur 3 tahun itu masih diperbolehkan," ujar Arif.
Pendaftaran program Motis Lebaran 2026 telah dibuka sejak 1 Maret hingga 29 Maret 2026. Sementara periode pengangkutan sepeda motor untuk arus mudik dijadwalkan pada 13-19 Maret 2026 dan arus balik pada 24-30 Maret 2026.
Masyarakat dapat mendaftar secara daring melalui laman nusantara.kemenhub.go.id atau secara langsung di sejumlah stasiun yang telah ditentukan. Beberapa di antaranya Stasiun Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Depok Baru, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan hingga Semarang Tawang.
Pada tahun ini, pemerintah juga memperluas jangkauan layanan Motis dengan menambah lintas perjalanan. Jika pada Lebaran 2025 layanan hanya mencakup Lintas Utara dan Lintas Tengah, maka pada tahun ini layanan diperluas dengan menambahkan Lintas Selatan.
Program Motis 2026 akan melayani tiga lintas utama yakni Lintas Utara, Lintas Tengah, dan Lintas Selatan dengan sejumlah titik pemberhentian di Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
Untuk dapat mengikuti program ini, peserta wajib menyiapkan dokumen identitas seperti KTP, SIM dan STNK yang masih berlaku. Selain itu, kendaraan yang dapat diangkut dibatasi hanya sepeda motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc mengingat keterbatasan kapasitas gerbong kereta.
(fys/wur) Add
source on Google