Bos Pajak Minta Warga Lapor SPT Segera, Biar Lebaran Lebih Tenang

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Jumat, 06/03/2026 07:25 WIB
Foto: Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto dalam program CNBC Indonesia Squawk Box di Jakarta, Selasa (18/11/2025). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta wajib pajak segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebelum Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 20 Maret 2026. Pesan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

Menurutnya, dengan melapor SPT lebih awal, maka masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang tanpa memikul kewajiban.


"Supaya lebarannya betul-betul kembali fitri, itu perpajakannya segera dilaporkan saja karena nanti daripada Lebarannya kurang ikhlas gitu ya, jadi sudah ikhlas ketika sudah lepas kewajibannya," ujar Bimo.

Hingga Kamis (5/3/2026), pukul 08.00 WIB, jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan SPT di Coretax mencapai 6 juta wajib pajak. DJP masih menunggu 9 juta wajib pajak lagi.

Dia pun mengungkapkan aktivitas pelaporan SPT belum mencapai puncaknya. DJP mencatat rata-rata pelaporan SPT mencapai 250 ribu/hari. Namun demikian, DJP pernah mencatatkan jumlah pelaporan SPT hingga 370 ribu wajib pajak per hari.

"Memang ini mungkin belum peak (puncak pelaporan). Peak yang kami catat di sebulan terakhir ini ada 370 ribu dalam satu hari. Bahkan di weekend saja kemarin itu di Sabtu ada sekitar 190 ribu (pelaporan SPT)," kata Bimo.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Hampir 2 Juta WP Lapor SPT Via Coretax