Ini Dia Alasan Warga Beli Bra-Celana Dalam Bekas Impor di Pasar Senen
Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa pembeli membeberkan alasan mereka tetap membeli pakaian dalam bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, pembeli tetap membeli pakaian dalam bekas, baik bra maupun celana dalam karena harganya yang sangat terjangkau, tetapi bisa mendapatkan merek yang terkenal.
Salah satunya Desi, di mana Ia membeli bra bekas karena harganya sangat murah, hanya Rp35.000 saja, bisa mendapatkan merek terkenal meski kondisinya bekas.
"Ya karena murah, di mana lagi bisa dapatin bra merek terkenal, tapi cuma bayar Rp35.000 saja," kata Desi saat ditemui CNBC Indonesia, Kamis (5/3/2025).
Selain itu, Ia juga tertarik karena desainnya yang tidak seperti di toko-toko pada umumnya.
"Karena kan di sini impor dari Korea Selatan ya, desainnya unik gitu, mana ada yang jual barunya di sini, kalaupun ada, pasti mahal, makanya nyari di sini," lanjutnya.
Begitu juga Nira, pembeli lainnya mengungkapkan desain yang unik membuat Ia tertarik membeli. Apalagi harganya sangat murah.
"Lebih karena desainnya sih, kalau yang barunya kadang enggak ada desain yang ada di sini, mungkin karena diimpor langsung dari Korea Selatan, jadi ada bedanya," kata Nira.
Ia pun makin tertarik setelah melihat harganya yang sangat murah, karena berada di bawah Rp50.000.
"Model seperti ini, bisa dibeli cuma Rp35.000, gimana enggak tertarik coba," tambahnya.
Selama memakai produk bra dan celana dalam bekas, Nira tidak pernah mengalami efek samping seperti terserang penyakit kulit, karena ia selalu mencuci pakaian bekas pakai memakai air panas setiap baru membeli.
Bahkan, proses pencucian juga dilakukan terpisah dengan pakaian miliknya.
"Kalau dibilang khawatir sih ada ya, tapi ya saya bisa bedain mana memang yang keliatan sekilas masih belum bekas-bekas banget, mana yang sudah keliatan bekasnya, biasanya ada noda kuning-kuning terlihat, itu yang saya hindarin dan enggak saya beli, walaupun harganya cuma Rp5.000, tapi yang Rp35.000, keliatan bersih, tapi di rumah saya tetap cuci pakai air panas sih," jelasnya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara terkait masih maraknya penjualan pakaian dalam bekas impor yang diminati masyarakat. Ia menegaskan, pada prinsipnya impor pakaian bekas tetap dilarang, namun penertiban dilakukan secara bertahap.
"Ya kan bertahap ya, jadi kan pada prinsipnya memang baju bekas impor kan dilarang, tapi kan bertahap. Kalau kita lihat juga di teman-teman Bea Cukai kan juga terus melakukan pemeriksaan," kata Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurut Budi, pengawasan terhadap barang ilegal, termasuk pakaian bekas impor, juga dilakukan melalui mekanisme pengawasan setelah barang beredar di dalam negeri atau post-border.
"Ya itu tadi post-border ya, kita di post-border kita terus mengawasi barang-barang ilegal di post-border. Kalau yang bukan di post-border atau di border itu kan bukan kementerian kami," ujarnya.
(chd/wur) Add
source on Google