Wakil Ketua BGN Dukung Unggahan Menu MBG di Medsos untuk Pengawasan
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang warga mengunggah menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tak layak ke internet. Unggahan ke media sosial itu justru membantu BGN dalam mengawasi pelaksanaan program MBG.
"Kami sangat terbantu kalau masyarakat meng-upload menu," jelasnya Selasa, dikutip Rabu (4/3/2026).
Hal ini pun, ujar Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi itu, akan membantu BGN menindak SPPG yang terbukti tidak memenuhi prosedur dan ketentuan dalam proses pengolahan hingga penyajian MBG. Bahkan, mereka yang nakal akan di-suspend langsung.
"Yang tidak benar menunya kita suspend dapurnya, kita tutup dapurnya," ujarnya dengan tegas.
"Tapi tolong disebutkan alamatnya di mana, SPPG-nya di mana, kapan? Jangan video yang sudah tahun lalu diviralkan lagi. Kalau itu (memviralkan lagi video lama) kan berarti punya tujuan-tujuan lain," ujarnya.
Saat ini jumlah SPPG yang sudah beroperasi secara nasional sudah mencapai 24 ribu lebih unit. Target pembentukan SPPG adalah 30 ribuan unit sementara saat ini pengawas SPPG di BGN hanya ada 70 orang.
Namun BGN hanya memiliki 70 orang pengawas. Sehingga sulit mengawasi 24 ribu SPPG saat ini, dan 30 ribu target nanti.
Di kesempatan yang sama, ia pun menepis kekhawatiran wartawan, soal pasal pencemaran nama baik dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang akan dikenakan ke mereka yang memosting menu MBG. Menurut Nanik, jerat undang-undang ITE hanya bisa diterapkan kalau yang diunggah adalah informasi hoax.
Ia juga kembali menjelaskan anggaran menu MBG, di bujet makanan untukprogram tersebut bukan Rp 15 ribu, melainak Rp 8 ribu sampai Rp 10 ribu. Jika menu makanan itu memang jelek dan harganya di bawah bujet yang sudah ditetapkan, lalu warga mengunggah dengan menyebutkan alamat yang jelas, hal itu bukan hoax.
"Jadi tidak akan terjerat UU ITE. Yang penting tidak fitnah dan tidak hoax, pasti nggak kena UU ITE," kata dia dengan tegas.
Dirinya pun sempat mengomentari pertanyaan wartawan tentang adanya sekolah yang mengembalikan MBG karena menu tidak layak. Menurut Nanik, BGN mempersilakan jika ada sekolah yang tidak mau menerima MBG.
"Boleh. Bahkan tidak menerima pun boleh. BGN tidak pernah memaksa sekolah untuk menerima. Menolak pun enggak masalah," ujarnya.
"Yang penting buat surat pernyataan, 'Kami menolak program MBG'. Enggak masalah. Kan masih banyak nih yang ngantre (untuk menerima MBG)," ucapnya memastikan bahwa sekolah yang menolak menerima MBG tidak akan diblacklist.
(sef/sef) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]