RI Dapat Tarif 15% dari AS, Masih Bisa Turun? Ini Jawaban Airlangga

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Rabu, 04/03/2026 13:15 WIB
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (31/01/2026). (Dok. humas ekon/ydt)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan tarif ekspor produk Indonesia ke Amerika Serikat tidak lagi berada di level 19% seperti yang sebelumnya disepakati dalam perundingan dagang bilateral.

Indonesia kini mendapat besaran tarif 15%. Perubahan ini terjadi setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang sebelumnya diberlakukan Presiden Donald Trump. Lantas, apakah tarif 15% ini masih bisa turun lagi?


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan tarif 15% hanya berlaku hingga 150 hari. Sesudah itu, Airlangga mengatakan pemerintah harus melihat ulang.

"Global tarifnya 15% sampai 150 hari, sesudah itu nanti kita lihat," kata Airlangga, Rabu (4/3/2026).

Namun demikian, Airlangga menegaskan Indonesia sudah mendapatkan pembebasan tarif atau 0% untuk 1.819 barang ekspor, termasuk tekstil, semikonduktor dan kelapa sawit, kakao serta hasil pertanian lainnya.

Hal tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi lebih dari 4 juta pekerja pada sektor terkait.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: THR Karyawan Swasta Maksimal H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil