Keras! Bapanas Ancam Cabut Izin Pedagang Daging Ayam Nakal

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Selasa, 03/03/2026 18:35 WIB
Foto: Pantauan harga komoditas pangan di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lonjakan harga daging ayam ras pada akhir Februari 2026 membuat Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperketat pengawasan distribusi. Pemerintah mengingatkan pedagang dan distributor agar tidak mengambil keuntungan berlebihan di atas ketentuan Harga Acuan Penjualan (HAP). Jika peringatan diabaikan, sanksi berat hingga pencabutan izin usaha disiapkan.

Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengatakan, pengawasan dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir. Rantai distribusi, mulai dari produsen, distributor pertama (D1), distributor kedua (D2), hingga pengecer, diawasi agar margin tetap wajar.

"Misalnya beli dari produsennya berapa, kemudian kalau ada distributor satunya berapa, (distributor) dua berapa, langsung ke pengecer. Jadi antara produsen, D1, D2, itu ngambil untungnya tidak terlalu gede," kata Sarwo saat ditemui di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (3/3/2026).


Ia menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha yang membandel. Prosesnya bertahap, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin melalui koordinasi dengan Satgas Pangan.

"Jadi kalau misalnya kita peringatkan tetap masih melanggar. Peringatan satu, peringatan kedua, ketiganya langsung kita cabut izinnya melalui Satgas Pangan," ujarnya.

Sarwo mengungkapkan, sudah ada ratusan pelaku usaha yang menerima teguran. Bahkan, puluhan di antaranya telah kehilangan izin usaha karena tidak mematuhi ketentuan harga.

Untuk memastikan harga di lapangan terkendali, Bapanas juga menurunkan tim ke berbagai daerah guna memantau langsung kondisi pasar. Hasil pemantauan menunjukkan rata-rata harga ayam di pasar berada di kisaran Rp40.000 per kilogram (kg).

Namun, ia mengakui sempat terjadi lonjakan harga di sejumlah titik seperti Bogor dan kawasan Kebayoran. Menurutnya, persepsi harga mahal kadang muncul karena bobot ayam yang dijual melebihi kg.

"Yang naik itu pernah juga di daerah Bogor. Kemudian di pasar Kebayoran sini juga pernah naik. Hanya ketika kita timbang, kan tempo hari pernah booming harga ayam Rp160.000 per kg," ujarnya.

Ia menjelaskan, harga Rp160.000 per kg tersebut merujuk pada ayam berbobot sekitar kg. Jika dihitung per kilogram, angkanya tidak setinggi yang ramai dibicarakan.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rata-rata nasional harga daging ayam ras pada pekan keempat Februari 2026 sudah melampaui HAP Rp40.000 per kg. Harganya tercatat Rp41.013 per kg, naik 2,21% dibandingkan Januari 2026 yang berada di Rp40.126 per kg.

Kenaikan harga tercatat di 58,06% kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah daerah yang mengalami kenaikan pun bertambah, dari 198 wilayah pada pekan ketiga Februari menjadi 209 wilayah pada pekan keempat Februari 2026.

Rentang harga juga cukup lebar. Harga tertinggi tercatat mencapai Rp100.000 per kilogram, sementara harga terendah berada di Rp25.000 per kilogram. Adapun daerah dengan harga tertinggi antara lain Kabupaten Intan Jaya Rp100.000 per kg, Kabupaten Yahukimo Rp80.000 per kilogram, dan Kabupaten Pegunungan Arfak Rp80.000 per kg.


(dce) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Mendag Jelaskan Penyebab Harga Daging Ayam Tembus Rp 45.000