Puasa-Puasa Buruh Mendadak Mau Demo Besok di Jakarta, Ada Apa?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Selasa, 03/03/2026 16:21 WIB
Foto: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjelang demonstrasi yang menuntut UMP dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (15/1/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 4 Maret 2026. Aksi dipusatkan di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta.

"Pada tanggal 4 Maret, berarti besok hari Rabu, FSPMI bersama Partai Buruh akan melakukan aksi di kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jumlah massa berkisar 500 sampai 1.000 orang karena masih dalam suasana Ramadan," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (3/3/2026).

Awalnya, aksi juga direncanakan berlangsung di depan Gedung DPR RI. Namun rencana tersebut dibatalkan karena parlemen tengah memasuki masa reses.


"Seyogianya aksi ini akan dilakukan juga di depan gedung DPR RI. Tapi DPR RI masih reses, tidak ada anggota dan pimpinan DPR RI di gedung termasuk besok tanggal 4 Maret. Oleh karena itu rencana aksi di DPR dibatalkan dan tetap dilakukan di depan Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya.

"Kami harapkan peserta aksi bisa diterima oleh Menteri Ketenagakerjaan dan atau Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Massa aksi berasal dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta," lanjutnya.

Isu pertama yang diangkat adalah penolakan terhadap impor 105.000 unit mobil pick up dari India. Menurut KSPI, kebijakan tersebut berpotensi menggerus lapangan kerja di sektor otomotif dalam negeri.

"Akibat kebijakan 105.000 impor mobil pick up dari India, potensi yang seharusnya bisa merekrut sekitar 10.000 orang lebih itu jadi hilang. Karyawan kontrak yang seharusnya bisa diperpanjang juga jadi hilang, ujungnya PHK," kata Iqbal.

Ia membantah anggapan bahwa produksi kendaraan tertentu tidak bisa dilakukan di dalam negeri. Iqbal menyebut sejumlah merek telah memiliki fasilitas produksi di Indonesia.

"Tidak benar kalau menggunakan Suzuki atau Hino misalnya akan diproduksi di Thailand, itu bohong. Suzuki Carry diproduksi di Tambun dan Cakung. Hino 4x4 atau 4x2 diproduksi di Purwakarta," ujarnya.

Isu kedua yang disorot adalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). KSPI menilai banyak perusahaan belum memenuhi kewajiban pembayaran meski sudah mendekati batas waktu.

"Hingga H-17 pembayaran THR belum dilakukan. Usulan kami H-21 sudah dibayarkan, tapi belum juga. Ada perusahaan yang mengancam kontrak tidak diperpanjang. Kasus PT Pakarin di Mojokerto 2.500 orang bisa dipastikan tidak dibayar THR. Sritex sudah tahun kedua dijanjikan dibayar THR tapi tidak ada," kata Iqbal.

Tak hanya soal pembayaran, KSPI juga meminta agar THR tidak dikenakan pajak penghasilan karena dinilai memberatkan buruh.

"Kami minta Menteri Keuangan untuk tidak mengenakan pajak pada THR. THR itu habis untuk ongkos mudik, beli pakaian dan kebutuhan Lebaran. Akumulasi THR plus upah jadi kena pajak progresif. Karena itu sekali lagi kami minta THR tidak dikenakan pajak," tegasnya.

Tuntutan ketiga adalah penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah. Iqbal mengingatkan janji Presiden Prabowo Subianto pada peringatan May Day 1 Mei 2025 di Monas yang hingga kini dinilai belum terealisasi.

"Hapus outsourcing, tolak upah murah itu janji Presiden Prabowo Subianto pada May Day 1 Mei 2025. Tapi sampai sekarang belum ada kebijakan yang dijalankan. Bahkan soal alfa 0,9 dalam penetapan upah minimum dipotong jadi 0,7. Ini rasanya janji surga yang tidak dijalankan," pungkas Said Iqbal.


(fys/wur) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: THR Karyawan Swasta Maksimal H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil