Check-in Hotel Sepi di Januari 2026, Ini 2 Penyebab Utamanya
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel klasifikasi bintang pada Januari 2026 turun signifikan dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan terjadi secara bulanan (month-to-month/mtom) maupun tahunan (year-on-year/yoy).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan, TPK hotel bintang pada Januari 2026 tercatat sebesar 47,53%.
"TPK Hotel klasifikasi bintang pada Januari 2026 mencapai 47,53 persen atau menurun secara m-to-m atau bulanannya sebesar 8,59 persen poin," ujar Ateng dalam konferensi pers BPS, Senin (2/3/2026).
Secara tahunan, okupansi juga melemah. "Sedangkan secara tahunan juga untuk TPK (okupansi) mengalami penurunan 0,85 persen poin," sambungnya.
BPS mencatat, jika dibandingkan Desember 2025, penurunan terjadi di seluruh provinsi.
"Bagaimana perbandingan TPK Hotel bintang di Desember 2025 dan Januari tahun 2026. Seluruh Provinsi mengalami penurunan TPK Hotel bintang pada Januari tahun 2026 jika dibandingkan dengan Desember tahun 2025," tegas Ateng.
Menurutnya, penurunan ini dipengaruhi faktor musiman setelah berakhirnya periode libur panjang akhir tahun.
"Nah penurunan angka TPK Hotel bintang secara umum cenderung tadi ya dipengaruhi oleh berakhirnya peak season liburan Natal dan Tahun Baru. Desember kan ada liburan natal dan tahun baru. Kemudian Januari ini berpengaruh terhadap penurunan TPK-nya," jelasnya.
Selain itu, faktor cuaca juga turut memengaruhi pergerakan wisatawan.
"Serta juga ada kondisi cuaca ekstrem, ya beberapa ekstrem ya, yang pada bulan Januari yang diduga ini mempengaruhi penurunan aktivitas kunjungan, wisata untuk menginap di hotel berbintang," sambung Ateng.
Meski turun secara nasional, sejumlah daerah masih mencatat okupansi relatif tinggi. Bali menjadi provinsi dengan TPK hotel bintang tertinggi pada Januari 2026.
"Nah TPK Hotel klasifikasi bintang tertinggi ini bisa dilihat, di Provinsi Bali yaitu sebesar 56,67 persen. Diikuti oleh Kalimantan Barat 52,61 persen dan juga pada posisi yang ketiga TPK tertinggi yaitu DKI Jakarta 52,50 persen," jelasnya.
BPS juga mencatat, secara umum tingkat hunian hotel bintang masih lebih tinggi dibandingkan hotel nonbintang dan akomodasi lainnya di hampir seluruh provinsi.
"TPK Hotel bintang di seluruh Provinsi Indonesia lebih tinggi, jika dibandingkan dengan TPK Hotel non bintang," pungkas dia.
source on Google [Gambas:Video CNBC]