Industri Farmasi RI Bisa Mendunia, Ini Syaratnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama Biotis Pharmaceuticals Indonesia, FX Sudirman berharap dengan adanyapengakuan WHO Listed Authority (WLA) kepadaBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bisa memudahkankerja sama pemerintah dengan negara laindi bidang farmasi. Hal ini seperti yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini.
"Jadi kalau dimungkinkan BPOM bisa me-endorse industri farmasi tanpa jalur WHO. Seperti yang dilakukan Kemenkes baru-baru ini dengan Paksitan. Bayangkan kalau kita bisa masuk Pakistan yang angka kelahirannya 7 juta. Kita bisa masuk 3,5 juta saja untuk vaksin sudah angka yang luar biasa," ungkap FX Sudirman dalamHealth Forum CNBC Indonesia, Jumat (27/2/2026).
Tidak bisa dimungkiri, hal tersebut sejalan dengan target Biotis saat ini, yakni vaksin pediatrik untuk anak-anak. Oleh karena itu, perseroan sudah memiliki beberapa negara tujuan yang memiliki angka kelahiran tinggi.
"Indonesiamemiliki positif poin, punya encore demand, dan tahap selanjutnya adalah ekspansi ke luar negeri," jelas dia.
Sebelumnya, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, WLAakan membuka peluang lebih besar bagi Indonesia. Apalagi Indonesia pun memiliki nilai lebih dibandingkan negara lain yang tidak memiliki WLA, sehingga bisa memperluas ekspansi di pasar global.
"Membuka peluang besar, mulai dari ekspor produk farmasi hingga penguatan diplomasi kesehatan Indonesia ataupun nasional," ungkap Taruna.
Secara rinci, dia mengatakan, dari sudut pandang bisnis WLA akan membuka pasar yang lebih luas dan dampak yang lebih dahsyat. Selain itu, dampak lainnya adalah referensi, reliance bahkan menjadi posisi tawar untuk diplomasi kesehatan secara global.
"Jadi kita menjadi pemain global, bukan lagi pemain jago kandang. Ke depan kita juga bisa memastikan penyebaran dari obat dan vaksin bahkan di saat-saat darurat," jelas Taruna.
Untuk diketahui, WLA merupakan prestasi tertinggi bagi para regulator yang berhubungan dengan pengawasan obat dan makanan. Dengan penetapan tersebut, Indonesia menjadi otoritas regulatori pertama dari negara berkembang pertama di dunia yang sistem regulasinya diakui memenuhi standar global tertinggi.
(bul/bul) Add
source on Google