Punya Status WLA, BPOM Ungkap Kesiapan Hadapi Situasi Pandemi
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkapkan beberapa manfaat status WHO Listed Authority (WLA). Salah satunya adalah dalam menghadapi situasi seperti pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dia memaparkan, kebutuhan vaksin menjadi bagian dari ketahanan nasional di tengah situasi pandemi. Sementara itu sumber vaksin memerlukan proses yang bertingkat.
"Sebagai contoh begini, dengan mendapatkannya WLA, atau WHO Listed Authority, yang berhubungan dengan obat dan vaksin tadi, apa yang kita bisa dapatkan adalah untuk ketersediaan, karena kita tahu obat, obatan itu bagian dari, dan termasuk vaksin itu bagian dari nasional interest kita," ungkap Taruna dalam Health Forum CNBC Indonesia, Jumat (27/2/2026).
Ketika BPOM diakui lembaga dunia, ia mengatakan BPOM memiliki banyak skema untuk menghasilkan, mengizinkan vaksin atau obat beredar di tengah masyarakat.
"Ada yang disebut Normal Evaluation Status, yang kita sebut dengan Marketing Authorization. Terus ada yang disebut dengan Special Access Scheme. Jadi, special access untuk bisa masuk ke negara kita. Jadi, hal-hal emergency biasanya special access. Tapi itu untuk dalam jumlah yang terbatas," jelasnya.
Selain itu, terdapat kebijakan yang disebut Emergency Use Authorization yang biasa digunakan dalam kondisi pandemi.Kebijakan ini berupa izin yang dikeluarkan untuk penggunaan metode atau produk medis tertentu.
"Kemudian yang berikutnya, kita juga lagi kembangkan yang disebut dengan Approval or Conditional Approval. Dalam konteks itu, kita bicara tentang ketersediaan kalau terjadi pertarungan untuk mendapatkan vaksin atau obat," tambah dia.
Dia menegaskan dengan diraihnya WLA, vaksin yang diproduksi di Indonesia bisa ditingkatkan produksinya, bahkan dapat dijual lebih luas lagi.
Selain vaksin, pandemi juga berkaitan dengan ketersediaan obat. Adapun status WLA nantinya membantu ketersediaan obat dalam kondisi pandemi.
"Kita sebagai regulator yang memiliki WLA atau WHO Listed Authority ini yang stratanya sudah sangat tinggi, apa yang kita bisa dapatkan? Vaksin-vaksin kita yang kita produksi misalnya, yang di dalam negeri, yang diproduksi oleh Bio Farma, ada juga Biotis, atau Etana, ini bisa, dia memproduksi lebih dari yang sebelumnya," tegas Taruna.
Sebagai informasi beberapa waktu lalu BPOM resmi ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) sebagai WHO Listed Authority (WLA) dalam regulasi produk medis (vaksin). Pengakuan ini menempatkan BPOM sejajar dengan otoritas regulator terkemuka yaitu negara-negara maju di dunia, seperti Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia.
(dpu/dpu) Add
source on Google