Bangun Proyek Rp352 Triliun di RI, Raksasa Jepang Minta Insentif Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Inpex Masela Ltd meminta dukungan Pemerintah Indonesia dalam rangka implementasi pembangunan proyek Kilang LNG Blok Masela, Maluku. Dukungan tersebut salah satunya terkait tahapan pekerjaan Engineering, Procurement, Construction and Installation (EPCI).
Project Director Inpex Masela Ltd Jarrad Blinco memaparkan bahwa proyek senilai hampir US$ 21 miliar atau sekitar Rp 352 triliun tersebut menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Adapun, dengan dukungan kuat dari SKK Migas, sejumlah tahapan penting telah berhasil dicapai, termasuk persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Pekerjaan di lapangan diharapkan segera dimulai setelah penyelesaian kompensasi masyarakat setempat," ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Proyek Strategis Nasonal Onshore LNG Abadi Masela di Kementerian Keuangan, dikutip Rabu (25/2/2026).
Ia juga mengungkapkan tahapan Front End Engineering Design (FEED), beserta aktivitas terkait saat ini berjalan dengan baik. Adapun, hasil FEED sendiri sementara ini ditargetkan akan diperoleh pada Juni 2026.
Selanjutnya, memasuki tahapan EPCI, INPEX menilai diperlukan dukungan pemerintah guna memperlancar implementasi proyek. Beberapa hal yang diharapkan INPEX antara lain adalah sebagai berikut:
1. Relaksasi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
2. Penggunaan galangan fabrikasi luar negeri
3. Penyederhanaan proses impor
4. Penyederhanaan Master List dan kebijakan cabotage
5. Pengurangan kewajiban penggunaan barang tertentu.
Selain itu, perusahaan juga meminta koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait skema pembiayaan melalui Trustee Borrowing Scheme.
Tak hanya itu, INPEX juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah untuk mempermudah administrasi perizinan serta memastikan penerimaan masyarakat (community acceptance) terhadap proyek.
"Kami berharap adanya kerja sama dan dukungan lebih lanjut untuk proyek ini," ujarnya.
Perlu diketahui, Lapangan Abadi di Blok Masela adalah lapangan gas laut dalam dengan cadangan gas terbesar di Indonesia yang terletak sekitar 160 kilometer lepas pantai Pulau Yamdena di Laut Arafura dengan kedalaman laut 400-800 meter. Adapun potensi gas dari Lapangan Abadi ini diperkirakan 6,97 triliun kaki kubik (TCF).
Kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/ PSC) Blok Masela yang ditandatangani pada 1998 lalu dan telah diperpanjang hingga 2055 ini berpotensi menghasilkan 9,5 juta ton per tahun (MTPA) LNG dan 150 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD) gas pipa. Selain itu, Lapangan Abadi ini diperkirakan dapat menghasilkan produksi kondensat sebesar 35.000 barel per hari.
Konsep pengembangan lapangan greenfield (lapangan migas baru) yang memiliki kompleksitas tinggi dan risiko besar mencakup pengeboran deepwater, fasilitas subsea, FPSO (Floating Production Storage and Offloading), dan onshore LNG plant akan menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi PHE serta mitra-mitranya untuk merealisasikannya. Selain itu pengembangan lapangan ini juga berpotensi menyerap hingga 10.000 tenaga kerja.
Struktur Pemegang Hak Partisipasi
Inpex Masela Ltd merupakan operator, sekaligus pemegang hak partisipasi (Participating Interest/ PI) terbesar di Blok Masela yakni mencapai 65%.
Sebelumnya, Inpex ditemani oleh Shell Upstream Overseas Services dengan saham 35%. Namun sayangnya, Shell memutuskan hengkang dari proyek gas abadi yang berlokasi di Maluku itu.
Adapun 35% saham Shell tersebut sejak Juli 2023 lalu telah diambil oleh PT Pertamina Hulu Energi melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi Masela (PHE Masela) sebesar 20% dan Petronas 15%.
Perjanjian jual beli hak partisipasi dari Shell ke Pertamina dan Petronas ini ditandatangani pada 25 Juli 2023 dan persetujuan Menteri ESDM atas pengalihan PI diperoleh pada 4 Oktober 2023.
Lapangan Abadi di Blok Masela adalah lapangan gas laut dalam dengan cadangan gas terbesar di Indonesia yang terletak sekitar 160 kilometer lepas pantai Pulau Yamdena di Laut Arafura dengan kedalaman laut 400-800 meter. Adapun potensi gas dari Lapangan Abadi ini diperkirakan 6,97 triliun kaki kubik (TCF) gas.
Setelah kontrak bagi hasil ditandatangani pada 1998, akhirnya Inpex menemukan cadangan gas jumbo di Blok Masela ini pada tahun 2000.
Setelah 19 tahun kemudian, baru lah Pemerintah Indonesia memberikan persetujuan atas Rencana Pengembangan atau Plan of Development (PoD) pertama (PoD-I) kepada Inpex untuk memproduksi 9,5 juta ton LNG per tahun (MTPA) dari Kilang LNG Masela, dan memproduksi 150 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) gas pipa, serta 35.000 barel per hari (bph) kondensat.
Konsep pengembangan lapangan green field (lapangan migas baru) yang memiliki kompleksitas tinggi dan risiko besar mencakup pengeboran deep water, fasilitas subsea, FPSO (Floating Production Storage and Offloading), dan onshore LNG plant akan menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi PHE serta mitra-mitranya untuk merealisasikannya. Selain itu pengembangan lapangan ini juga berpotensi menyerap hingga 10.000 tenaga kerja.
Blok Masela juga direncanakan akan menghasilkan energi bersih melalui penerapan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS) untuk mendukung program Pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan mendukung sustainability pada era transisi energi.
Penerapan CCS ini pun disetujui Pemerintah Indonesia pada 28 November 2023, melalui Revisi 2 PoD-I. Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan tender FEED. Hingga akhirnya, Rabu, 9 April 2025, Inpex meluncurkan FEED OLNG ini.
Berikut jejak penting Proyek Gas Lapangan Abadi, Blok Masela:
1998: Kontrak bagi hasil (PSC) ditandatangani oleh Inpex
2000: Penemuan cadangan gas jumbo di Blok Masela
2019: Persetujuan Rencana Pengembangan Pertama (PoD-I) oleh Pemerintah Indonesia, untuk memproduksi 9,5 juta ton LNG per tahun, 150 MMSCFD gas bumi, dan 35.000 bph kondensat.
2023: Shell hengkang, Pertamina dan Petronas masuk memegang hak partispasi masing-masing 20% dan 15%. Kemudian, Revisi 2 POD-I disetujui Pemerintah Indonesia, karena memasukkan fasilitas CCS.
2025: FEED OLNG resmi diluncurkan.
2026: Februari 2026, KLH mengeluarkan dan menyerahkan persetujuan dokumen AMDAL Blok Masela kepada Inpex Masela Ltd.
(ven/wia) Add
source on Google