Mie Sedaap Batal PHK Massal, Buruh Ungkap Manajemen Minta Maaf
Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 400 buruh pabrik PT Karunia Alam Segar (KAS) selaku produsen Mie Sedaap di Gresik Jawa Timur dipastikan batal. Serikat pekerja mengungkapkan, manajemen mengakui adanya kekeliruan dalam pengambilan keputusan dan langsung melakukan evaluasi di tingkat pimpinan tertinggi.
Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Agus Supriyanto menyampaikan, pihak perusahaan telah mengakui kesalahan prosedur dalam kebijakan yang sempat meresahkan para buruh tersebut.
"Pihak perusahaan menyampaikan, yaitu Wings Group menyampaikan bahwa keputusan dan kebijakan itu diambil oleh manajemen (PT Karunia Alam Segar) tanpa melakukan diskusi, atau rapat dengan para top manajemen yang memegang kebijakan. Sehingga langkah salah itu langsung dievaluasi oleh top manajemen Wings Group," kata Agus kepada CNBC Indonesia, Rabu (25/2/2026).
Menurut Agus, pengakuan dan evaluasi tersebut menjadi titik balik penyelesaian persoalan PHK massal yang sempat mencuat ke publik. Ia menyebut, perhatian luas dari berbagai pihak turut mendorong percepatan solusi.
"Terima kasih, dengan adanya kejadian PHK-nya teman-teman yang bekerja di PT yang memproduksi Mie Sedaap, kurang lebih 400 orang, dengan dibantu kawan-kawan media, sehingga permasalahan hari ini sudah ada jalan terang," ujarnya.
Hasil evaluasi manajemen berujung pada keputusan untuk mempekerjakan kembali seluruh buruh yang sebelumnya dirumahkan. Agus memastikan, proses pendataan tenaga kerja sudah mulai dilakukan.
"Alhamdulillah hari Selasa (24/2/2026) di hadapan Kadisnaker (Kepala Dinas Tenaga Kerja) Jawa Timur, kawan-kawan 400 orang siap untuk dipekerjakan, dan perkembangan di lapangan anggota kita sudah mulai didata," ucap dia.
Ia menegaskan, selain kembali bekerja, para buruh juga akan menerima hak-haknya, termasuk tunjangan hari raya (THR).
"400 orang mulai didata untuk dipekerjakan kembali dan THR-nya untuk diberikan. Saya pastikan, hari Rabu ini 400 karyawan yang di-PHK atau dirumahkan oleh manajemen sepihak sudah mulai dipekerjakan," kata Agus.
Sebelumnya, isu merumahkan pekerja di fasilitas produksi PT Karunia Alam Segar (KAS) selaku produsen Mie Sedaap di Gresik, bagian dari Wings Group sempat ramai diperbincangkan. Sejumlah pemberitaan mengaitkan langkah tersebut dengan momentum Ramadan.
Manajemen PT Karunia Alam Segar membantah anggapan tersebut. Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, menegaskan keputusan penyesuaian tenaga kerja tidak didasarkan pada momen tertentu.
"Sebagai industri manufaktur padat karya, operasional perusahaan sangat dipengaruhi oleh dinamika permintaan pasar. Penyesuaian kapasitas produksi merupakan hal yang lazim dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha secara berkelanjutan," ujar Peter kepada CNBC Indonesia, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, perusahaan kerap bekerja sama dengan penyedia jasa tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan tambahan saat produksi meningkat. Sebaliknya, ketika permintaan menurun, jumlah tenaga kerja juga disesuaikan.
"Mekanisme ini merupakan praktik umum dalam industri manufaktur dan telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Peter menegaskan, manajemen tidak pernah menetapkan kebijakan berdasarkan bulan atau momentum tertentu.
"Perusahaan tidak menetapkan kebijakan ini berdasarkan momentum atau bulan tertentu. Keputusan diambil dengan mempertimbangkan dinamika pasar, kebutuhan operasional, serta perencanaan produksi yang dapat berubah dari waktu ke waktu," jelasnya.
Menurutnya, langkah penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas usaha secara menyeluruh.
"Penyesuaian ini merupakan bagian dari langkah manajerial yang dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku, bukan karena adanya momen tertentu seperti Ramadan," tegas Peter.
Manajemen juga mengklaim tetap menjaga hubungan industrial dengan seluruh pemangku kepentingan.
"Perusahaan senantiasa berkomitmen menjalankan praktik ketenagakerjaan yang sesuai regulasi yang berlaku serta menjaga hubungan industrial yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
(hoi/hoi) Add
source on Google